Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Berikut Pernyataan Pers Ketua DPR RI Puan Maharani
Nasional

Berikut Pernyataan Pers Ketua DPR RI Puan Maharani

Last updated: 27/01/2020 20:49
27/01/2020
Nasional
Share

Menyikapi penyebaran Virus Corona, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan:

• Masyarakat jangan panik, ikuti prosedur pencegahan dan penanganan yang disarankan petugas kesehatan.

• Untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi, pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan perlu membuat pernyataan tentang data sebenarnya, sekaligus memberi keyakinan dengan menunjukkan pada masyarakat bahwa pemerintah bekerja untuk mencegah masuknya virus corona.

• DPR meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan, tidak bertindak bussines as usual terhadap isu virus ini. Upaya pencegahan harus dimaksimalkan, termasuk memastikan persiapan maksimal alat dan tenaga medis kita.

• Kementerian kesehatan bersama instansi terkait perlu menjelaskan protokol-protokol pencegahan virus corona masuk ke wilayah RI serta penanggulangannya bila virus itu sudah masuk ke wilayah RI.

• Pemerintah harus segera menyusun dan mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan dan penanganan virus corona ke pemda-pemda sesuai protokol pencegahan dan penanganan nasional, mengingat banyaknya warga/turis dari negara-negara yang sudah mengidentifikasi kasus virus Corona, yang masuk ke daerah-daerah. Protokol pencegahan termasuk ditinjau apakah perlu atau dalam kondisi apa dianggap perlu ada larangan bagi warga/orang yang baru mengunjungi China agar dilarang masuk wilayah RI untuk sementara.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : release

Puan Maharani
Ketua DPR RI

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua DPR RI Puan MaharaniVirus Corona
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang