Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Wakil Ketua Kimisi VI DPR RI Ingatkan Pertamina Soal Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi ke SPBU
Nasional

Wakil Ketua Kimisi VI DPR RI Ingatkan Pertamina Soal Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi ke SPBU

Last updated: 26/11/2022 07:20
26/11/2022
Nasional
Share

POTO : salah satu SPBU yang melayani jual beli BBM bersubsidi (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

JAWA TIMUR -RADARKALBAR. COM

WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengingatkan PT Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan bisnis energi dari hulu ke hilir, untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar dapat lebih tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan sela-sela melaksanakan kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke Gresik, Jawa Timur, baru-baru ini.

Dirinya meminta agar , pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dinilai penting karena berpengaruh terhadap ketepatan sasaran BBM bersubsidi.

“Agar BBM Subsidi tepat sasaran, pertama ya pengawasan. Boleh menggunakan teknologi informasi. Ya kalau aplikasi MyPertamina dan segala macam sudah dipersiapkan itu, kita minta untuk lebih ditingkatkan dan lebih luas cakupannya dan lebih efektif. Karena ini akan sangat berpengaruh kepada ketepatan sasaran dari subsidi itu sendiri,” kata Martin,

Politisi dari Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa , pihaknya juga telah meminta Pertamina untuk dapat melakukan tindakan penegakan hukum atau sanksi. Tentunya kepada seluruh jalur distribusi Pertamina hingga ke SPBU yang tidak melaksanakan atau tidak menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

“Termasuk kalau perlu penegakan hukum maupun sanksi kepada seluruh line of distribution sampai ke SPBU yang tidak melaksanakan atau tidak menjual subsidi kepada yang berhak. Jadi ini harus ada ketegasan Pertamina juga di sini, itu yang kemarin kami minta dari sisi korporasi Pertaminanya juga harus betul-betul melakukan segala daya upaya untuk bisa membuat (BBM) subsidi itu lebih tepat sasaran,” tutur Martin.

Selain itu, dari sisi subsidi sendiri, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut menyarankan kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi dengan berbasis customer oriented, seperti misalnya bantuan subsidi pupuk di bidang pertanian dan bantuan kredit usaha rakyat bagi pelaku bisnis. Hal ini dinilai lebih efektif daripada dengan cara memberikan bantuan sosial dengan jumlah yang besar.

“Nah kalau saya bisa memberikan masukan juga kepada pemerintah, supaya pengalihan subsidi yang tadinya untuk BBM terus kepada masyarakat, itu bisa agar dia lebih tepat sasaran dibikin customer oriented. Jadi ketimbang dia menjadi bansos yang besar gitu lebih mungkin lebih spesifiknya ke customer oriented supaya lebih tepat sasaran,” Ujar Martin.

Sumber : Portal Dpr. go.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBM bersubsidi. DistribusiMy PertaminaPertamina
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

Simposium Nasional SMSI : Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

17/11/2025

Saat Hadiri Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

16/11/2025

Ini Pesan Presiden RI Saat Lantik Keanggotaan Komisi Reformasi Polri

08/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang