Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi
HukumKubu Raya

Nekat Jual Sabu, Ibu 2 Anak di Ambawang Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 26/10/2022 22:38
26/10/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka MM menunjukan BB narkoba yang dimilikinya saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEORANG ibu rumah tangga berinisial MM (36) beralamat di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, hanya bisa pasrah saat diamankan tim Resnarkoba, Polres Kubu Raya, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

Ibu dua anak ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat (narkoba) jenis sabu-sabu.

Dari tangan wanita ini, tim Resnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram, yang dijadikan 3 paket di dalam kantong plastik klip transparan siap edar.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada transaksi barang haram tersebut di tempat steam mobildi kawasan Desa Jawa Tengah.

Berbekal Informasi itu, Satuan Resnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan, personil melakukan undercover berpura-pura menjadi pembeli.

Nahas bagi tersangka MM, dirinya tak menyangka jika yang menanyakan narkoba itu adalah petugas.

“ Penangkapan MM pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 16.15 WIB. Dan didapati barang bukti di rumahnya, yang bersebelahan dengan steam mobil tersebut, “terangnya.

Menurut pengakuan tersangka MM, narkoba tersebut didapatinya membeli dengan seorang wanita berinisial TN di Jalan Tritura Pontianak Timur.

“ Hasil dari penjualan narkoba itu, digunakan MM untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Ade.

Diketahui suami MM, beberapa bulan yang lalu juga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam kasus yang sama.

Atas perbuatannya MM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa jawa tengahpengedarSabu-sabuSatres Narkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

13 jam lalu

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang