Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!
Sanggau

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

Last updated: 26/07/2025 22:07
26/07/2025
Sanggau
Share

FOTO : Deretan Lanting Jek mengapung di permukaan Sungai Kapuas yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal [ ist/sc]

Abin – RADARKALBAR.COM

SANGGAU – Aktivitas PETI kembali marak di Sungai Kapuas, tepatnya wilayah Dusun Jeranai hingga Dusun Jawai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (26/7/2025).

Lantas, dengan mulai beraktivitas lagi penambangan emas ilegal tersebut memicu kekecewaan warga.

Maklum saja, larangan resmi telah dikeluarkan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Namun, sejumlah pihak mendapati praktik PETI masih berlangsung.

Aktivitas tambang ilegal ini dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan dan membahayakan sumber air baku bagi masyarakat.

“Sudah jelas dilarang, tapi tetap jalan. Kami heran, Satgas yang dibentuk itu keberadaannya di mana?,” ujar Safwan, salah seorang warga yang mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut.

Senada juga disampaikan Iwan, salah seorang warga lainnya. Dan juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.

“Kalau imbauan pemerintah saja tidak diindahkan, lalu siapa yang harus bertindak?,” ujarnya setengah bertanya.

Sebelumnya, Bupati Sanggau telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang larangan PETI.

Dalam surat itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal dan diminta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI kepada aparat.

“Kami menekankan, Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas adalah sumber air baku PDAM dan digunakan untuk kebutuhan MCM masyarakat di sepanjang pesisir,”tegas Bupati Ontot dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

“Dua sungai ini harus bersih dari aktivitas ilegal,” timpalnya.

Meski sudah ada instrumen hukum dan seruan keras dari kepala daerah, namun aktivitas PETI di sejumlah titik masih belum tersentuh penindakan tegas.

Masyarakat pun berharap aparat gabungan yang tergabung dalam Satgas PETI tidak hanya dibentuk di atas kertas.

Tapi hadir nyata di lapangan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi, akibat aktivitas PETI. [ red ].

Editor : SerY TayaN

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa Lintang KapuasDusun JawaiDusun JeranaiRusak lingkunganSungai kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang