Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi
HukumKubu Raya

Sembunyi di Semak Usai Curi Komponen Alat Berat, Pria di Kubu Raya Diringkus Polisi

Last updated: 26/06/2025 18:11
26/06/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AS yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi pencurian sparepart atau komponen alat berat di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar.

Setelah, seorang pria berinisial AS (36) berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah kejadian, sementara satu rekannya masih buron.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah menjelaskan AS diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian, di mana pelaku mencoba bersembunyi di balik semak-semak setelah aksinya dipergoki.

“Pelaku ini sempat kabur bersama satu rekannya berinisial JI yang saat ini masih dalam pengejaran. Berkat laporan cepat warga dan respons sigap petugas, satu dari dua pelaku berhasil diamankan,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (25/6/2025).

Kejadian bermula pada pukul 04.00 WIB, saat korban yang tinggal di kawasan tersebut mendapati dua komponen penting dari kendaraan berat miliknya raib yakni satu unit crown wheel (ring gear) dan besi tengkorak gardan.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku masuk secara diam-diam ke area rumah korban, lalu membawa komponen logam itu dan menyembunyikannya di semak-semak sekitar lokasi.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta. Kedua barang bukti berhasil kami amankan sebagai pendukung proses hukum,” tambah Ade.

Usai laporan masuk, tim gabungan Reskrim dan SPKT Polsek Sungai Ambawang langsung menyisir lokasi dan berhasil membekuk AS. Ia kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek.

Pihak kepolisian menjerat AS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini penyidikan terus berlanjut, termasuk upaya mengejar pelaku kedua dan menelusuri kemungkinan aksi serupa di wilayah hukum Polres Kubu Raya. [ red/r]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri komponen alat beratPolres Kubu RayaPolsek Sungai Ambawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang