Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KIPP Nilai Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Sudah Tepat
Nasional

KIPP Nilai Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Sudah Tepat

Last updated: 27/05/2023 08:32
26/05/2023
Nasional
Share

POTO : Sekjen KIPP, Kaka Suminta (Ist)

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

BARESKRIM Polri menggelar pelatihan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) baru-baru ini.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menilai pelaksanaan itu sudah tepat.

Bahkan, menurut Kaka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan juga melakukan hal serupa. Sebab, dalam Sentra Gakkumdu Pidana Pemilu, terdapat tiga institusi tersebut.

“Desain Gakkumdu memang untuk penegakan hukum pidana pemilu. Sehingga pelatihan terhadap tiga unsur gakkumdu itu penting,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, pada Jum’at (26/5/2023).

Kaka menegaskan langkah Bareskrim Polri yang menggelar pelatihan tersebut sudah sangat tepat. Namun, akan lebih baik jika pelatihan tersebut dalam pelaksanaannya bersama Bawaslu dan Kejaksaan.

“Betul dan sudah tepat, bahkan harus komprehensif. Saling memahami posisi dan strategi penanganan dalam tiga unsur,” cetusnya.

Menurut Kaka, jika memang bisa melaksanakan secara bersama-sama, maka masing-masing institusi bisa saling mengisi dan memperkuat potensi dari institusi masing-masing.

Ia menambahan, pelaksanaan pelatihan bersama, tentu akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.

“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, jika melaksanakan pelatihan atau apapun hendaknya dengan kolaboratif,” paparnya.

Meski demikian kata Kaka, masing-masing institusi boleh menggelar pelatihan tersendiri. Guna untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari ketiganya.

“Bisa melaksanakan bersama atau sendiri-sendiri. Tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang mempunyai kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh Undang-undang,”pungkasnya.

editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bareskri PolriBawasluKejaksaanKIPP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang