Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Kejari Bogor Amankan Terpidana Pemalsu Sertifikat Sentul City
HukumNasional

Kejari Bogor Amankan Terpidana Pemalsu Sertifikat Sentul City

Last updated: 27/04/2023 00:40
26/04/2023
Hukum Nasional
Share

POTO : saat Kejari Bogor menggelar press release usai penangkapan Hasan Sjafei terpidana pemalsu Sertifikat tanah milik Sentul City yang buron 2 tahun (Ist)

BOGOR – RADARKALBAR.COM

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bogor berhasil menangkap Hasan Sjafei pelaku pemalsu sertifikat yang sudah buron selama 2 tahun.

Kasi Pidum Kejari Bogor, Widiyanto yang baru menjabat satu bulan itu menyatakan, Hasan Sjafei terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT Sentul City.

Modus dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp 20 Miliar.

“Tersangka yang kami ajukan tidak hanya terpidana Hasan Sjafei sendiri saja,” ujarnya.

Menurut Widiyanto, atas perbuatannya, terpidana Widiyanto kena jerat pasal 266. Karena yang bersangkutan turut serta memalsukan keterangan palsu kedalam satu akad otentik.

“Dalam pembuatan kedua sertifikat itu berada atas SHGB milik Sentul City dengan luas total 2630. Dengan perbuatannya Sentul City menderita kerugian senilai Rp 20 Miliar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:buron 2 tahunKejari BogorPemalsu sertifikatSentul City
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

04/11/2025

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

04/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini

02/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang