FOTO : Krisantus Kurniawan [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menertibkan perusahaan tambang yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Langkah ini ia sampaikan dalam pengarahan umum program kerja lima tahun ke depan di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Senin (24/2/2025).
Krisantus menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kalbar tetapi tidak mematuhi regulasi daerah.
Ia memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dan menegakkan aturan dengan tegas.
“Saya akan panggil mereka. Harus ikut aturan Pemprov Kalbar, memiliki NPWPD, menggunakan rekening Bank Kalbar, dan berkantor di Kalbar. Jika tidak mau, silakan angkat kaki,” tegasnya.
Menurutnya, banyak perusahaan tambang di Kalbar yang hanya membayar pajak ke Jakarta tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Tidak ada kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Maka, saya pastikan akan menertibkan mereka,” cetusnya.
Terkait program pemerintahannya, Krisantus menegaskan, dirinya dan Gubernur Ria Norsan tidak menetapkan target 100 hari kerja.
Fokus utama mereka adalah membangun kebijakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seratus hari hanya cukup untuk membenahi birokrasi dan mengumpulkan pelaku usaha serta investor. Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam Kalbar lebih optimal demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. [red/r]