Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak
Pontianak

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

Last updated: 22/10/2025 23:47
22/10/2025
Pontianak
Share

FOTO : Salah satu aksi massa BPM Kalbar saat menggelar aksi di halaman Mapolda Kalbar, baru – baru ini [ dok/ist].

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Suara-suara tegas itu akan menggema di halaman Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, pada Kamis (23/10/2025).

Lantas, Bendera Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat juga akan kembali berkibar.

Bukan sekadar simbol organisasi, melainkan tanda di bumi Khatulistiwa (julukan Kaliman Barat), masih ada yang berani berkata “Kami tidak akan diam terhadap korupsi.”

Putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim alias PAM, menjadi pemantik kemarahan publik.

Bagi BPM Kalbar, putusan itu bukan hanya soal hukum, tapi soal nurani dan keadilan yang direnggut di depan mata rakyat.

“Ini bukan hanya membebaskan seseorang, tapi membebaskan budaya impunitas. Bagaimana mungkin kerugian negara lebih dari tiga puluh miliar rupiah bisa dianggap tidak bersalah?” ujar Ketua BPM Kalbar, Gusti Edi dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (22/10/2025).

Ia menatap jauh ke halaman kantor tempat ia dan para pemuda lain mempersiapkan aksi damai. Spanduk bertuliskan “Hukum Jangan Tunduk pada Kepentingan” tergeletak di meja, menunggu untuk diangkat esok pagi, pada Kamis (23/10/2025).

Kalimantan Barat bukan kali pertama berhadapan dengan luka korupsi. Kasus demi kasus muncul, meninggalkan jejak kekecewaan dan rasa tak percaya.

Ketika harapan publik sempat tumbuh lewat vonis 10 tahun penjara bagi terdakwa, keputusan bebas dari Pengadilan Tinggi datang seperti badai yang memporakporandakan keyakinan akan keadilan.

“Ini bukan hanya keputusan yang mengecewakan, tapi juga mencederai kepercayaan rakyat terhadap hukum,” lanjut Gusti.

Ia menegaskan BPM tidak sekadar memprotes, melainkan menggelorakan kembali semangat perang melawan korupsi yang perlahan mulai redup di tengah apatisme sosial.

Pada Kamis (23/10/2025) BPM Kalbar akan berdiri di depan gedung peradilan, membawa satu pesan yang jelas “keadilan tidak boleh diperjualbelikan”.

BPM Kalbar akan mendesak KPK, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk meninjau ulang proses hukum kasus ini.

“Kami tahu perjuangan ini tidak mudah. Tapi jika tidak ada yang bersuara, siapa lagi yang akan melawan,” kata Gusti Edy.

Bagi BPM, aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan panjang mengawasi penegakan hukum di Kalimantan Barat.

“Kami akan terus mengawal setiap kasus tipikor, karena korupsi adalah musuh bersama. Ini tentang masa depan generasi kami,” tambahnya.

Perjuangan melawan korupsi seringkali tampak melelahkan. Banyak yang memilih diam, menyerah pada sistem yang dianggap tak bisa diubah.

Tapi di tangan segelintir orang yang berani, nyala kecil itu tetap dijaga agar tak padam.

“Kalau kita biarkan, anak cucu kita nanti akan tumbuh dalam ketidakadilan yang sama,” pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarGelar aksi massLawan korupsiPutusan PT Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Nurdin Halid Lantik Pengurus Pelti Kalbar, Erlina : Komit Benahi dan Dongkrak Prestasi Petenis

08/11/2025

Desak Penegakan Hukum dan Usut Kasus Dugaan Korupsi, PMII Kalbar Gelar Aksi ke Kejati

09/11/2025

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

06/11/2025

Mengenal Prof. Dr. Arief Sukino, Rektor Baru UNU Kalbar

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang