Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong
Kalbar

Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong

Last updated: 26/02/2025 23:23
26/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Salah seorang petugas Polsek Sebangki menyambangi bengkel mensosialisasikan spare part ilegal dan knalpot brong [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli dan sosialisasi ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Landak.

Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan serta menolak pemasangan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan pihaknya ingin mencegah peredaran spare part ilegal serta kendaraan hasil tindak pidana. “Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak menerima atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Jika ada yang menawarkan motor tanpa dokumen lengkap, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Motor bodongPolsek Sebangkisparepart ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

31 menit lalu

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

23 jam lalu

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

22 jam lalu

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

21 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang