Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong
Kalbar

Polisi Sambangi Bengkel di Sebangki, Ingatkan Bahaya Sparepart Ilegal dan Motor Bodong

Last updated: 26/02/2025 23:23
26/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Salah seorang petugas Polsek Sebangki menyambangi bengkel mensosialisasikan spare part ilegal dan knalpot brong [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sebangki melaksanakan patroli dan sosialisasi ke sejumlah bengkel di Dusun Setaik, Desa Sebangki, Landak.

Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik bengkel agar lebih selektif dalam menerima suku cadang kendaraan serta menolak pemasangan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan pihaknya ingin mencegah peredaran spare part ilegal serta kendaraan hasil tindak pidana. “Kami mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak menerima atau menjual suku cadang yang asal-usulnya tidak jelas. Jika ada yang menawarkan motor tanpa dokumen lengkap, segera laporkan kepada kami agar bisa ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong yang dapat menyebabkan kebisingan dan mengganggu masyarakat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Motor bodongPolsek Sebangkisparepart ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

5 jam lalu

Ketika Magrib Menjelang, Rumah Kayu di Mega Timur, Kubu Raya Dilalap Api

4 jam lalu

Anak Butuh Perlindungan, Bukan Pidato : Ketua LPA Kalbar Hoesnan, Gagas Rumah Aman untuk Anak Korban Kekerasan

5 jam lalu

Polres Kubu Raya Gelar Operasi Premanisme, Waspadai Ormas Berkedok Debt Collector

13 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang