Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > DJP Kalbar Gelar Kampanye Pajak di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan
Pontianak

DJP Kalbar Gelar Kampanye Pajak di CFD Pontianak, Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Last updated: 26/02/2025 12:00
26/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Anak-anak muda saat menggelar kampanye pelaporan pajak [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 dari berbagai tax center di Pontianak menggelar kampanye simpatik dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu (23/02/2025).

Melalui kegiatan ini, DJP Kalbar memberikan edukasi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus menyediakan layanan konsultasi pajak bagi masyarakat.

Salah satu program utama yang dihadirkan adalah Pojok Pajak, yang berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga yang ingin memahami lebih lanjut tentang tata cara pengisian dan pelaporan SPT secara daring.

Masyarakat yang tengah berolahraga dan menikmati suasana pagi di CFD terlihat antusias mendatangi stand Pojok Pajak.

Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak dan anggota Renjani 2025 mengenai kewajiban perpajakan.

Salah satu relawan, Rian Hartono dari Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memahami prosedur pelaporan pajak dengan lebih mudah.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak dan tidak ragu untuk melaporkan SPT mereka tepat waktu,” pintanya.

Respon positif dari masyarakat menunjukkan bahwa inisiatif ini sangat bermanfaat. Banyak warga mengapresiasi adanya layanan konsultasi langsung yang mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan.

DJP Kalbar juga mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan mereka untuk tahun pajak 2024 sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

Pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-Filing di laman resmi DJP, djponline.pajak.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi situs pajak.go.id atau menghubungi kantor pajak terdekat. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DJP Kalbarpelaporan pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

7 jam lalu

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

8 jam lalu

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

Konten TikTok Bermasalah, Masyarakat Adat Dayak Tempuh Jalur Hukum

10/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang