Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan
Mempawah

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Mempawah, Wajib Lapor Dua Kali Sepekan

Last updated: 26/02/2021 14:24
26/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Ilustrasi korupsi dana bansos

radarkalbar.com, MEMPAWAH, – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) terhadap 45 orang lanjut usia (lansia) di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah masuk dalam tahap penyidikan.

Seorang oknum berinisial BS,  pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Yayasan Bustanul Ulum, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2020 lalu.

“Kami masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Sosial RI. Rencananya akan kami panggil bulan Maret 2021 mendatang,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Resky Rizal, Jumat (26/2/2021).

Resky Rizal menyampaikan, dugaan kasus korupsi yang dilakukan BS terungkap bermula dari laporan warga.
Meski menjadi tersangka, namun BS tidak ditahan.

“Karena penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Tersangka tidak kami tahan,” ungkap mantan Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau ini.

Resky menambahkan pihaknya mewajibkan oknum BS, wajib lapor dua kali dalam sepekan guna mengantisipasi tersangka melarikan diri.

“Tersangka BS wajib lapor seminggu dua kali. Nah, juga kami cekal di Imigrasi,” timpal pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan ini.

Menurut Rizal pihaknya akan melakukan jemput bola terhadap saksi ahli dari Kemensos. Mereka telah menjadwalkan penjemputan bulan depan.

Untuk diketahui, Sebelumnya pada Maret 2020 lalu, Tim Saber Pungli Polres Mempawah mengungkap kasus Tipidkor Bansos Covid-19 Lansia di Desa Parit Banjar, Mempawah Timur, Kalbar. Kasus tersebut bermula ketika empat orang lansia tidak mendapatkan haknya,Bantuan sosial senilai Rp. 121.5 juta masuk ke rekening pribadi milik BS, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

Dalam penyalurannya dana tersebut tidak sampai ke sejumlah lansia yang berhak sehingga muncul dugaan korupsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Korupsi bansosMempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional

13 jam lalu

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Comeback Dramatis..! F-One FC Taklukkan AMC Legend 4-2 di Derbi Anjongan Liga AMC U 35+

30/06/2025

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang