Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Indek “K” Sekadau Monev ke Sejumlah PKS, Ini Hasilnya
Sekadau

Tim Indek “K” Sekadau Monev ke Sejumlah PKS, Ini Hasilnya

Last updated: 25/10/2021 23:07
25/10/2021
Sekadau
Share

FOTO : Tim Indeks “K” Kabupaten Sekadau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada sejumlah PKS yang ada di Kabupaten Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Carut marut tata niaga tandan buah segar (TBS) pada sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sekadau kian memprihatinkan.

Pasalnya terindikasi masing-masing PKS mematok harga sendiri-sendiri. Kondisi ini, akhirnya memunculkan persaingan yang tidak sehat antar PKS.

Tak ayal, sudah barang tentu hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2018 dan Surat Edaran (SR) Gubernur Kalbar no : 525/3639/DISBUNAK/X/2021 tanggal 15 Oktober Tahun 2021 tentang penegasan tataniaga TBS kelapa sawit.

Untuk mengatasi hal itu tim dari Indeks “K” kabupaten Sekadau melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah PKS yang ada di Kabupaten Sekadau.

Hasil monev tersebut memang ditemukan ada hal kurang pas dalam tata niaga TBS, sebab banyak ditemukan pihak perusahaan bekerjasama dengan vendor dan badan usaha (CV). Sehingga kelembagaan petani seperti KUD sudah banyak yang bubar.

Keadaan ini perlu ada perbaikan agar kelembagaan petani bisa tumbuh kembali.

Bahkan, dari semua PKS yang ditemui oleh tim, semua mengaku kekurangan bahan mentah untuk diolah. Sehingga pengolahan di PKS hanya bisa beberapa jam saja.

Seperti halnya ditemukan di PKS PT. Parna Agro Mas (PAM). Dimana menurut pengakuan Manager PKS perusahaan itu, Hendrikus mengatakan, dalam sebulan pabrik mereka hanya beroperasi sekitar 20 jam. Artinya, sehari hanya bisa mengolah beberapa jam saja. Hal ini diakibatkan kurang pasokan TBS.

“Dalam sebulan kita hanya mampu beroperasi PKS kurang lebih 20 jam, jika dibagi 25 hari makanya Satu hari kita hanya operasi 0,8 jam rata perhari, akibat kurangnya pasokan TBS,” kata Hendrikus.

Menanggapi hal ini Plt Kepala Bagian Ekoomi (Kabag Ekon) Setda Sekadau, Fran Dawal mengatakan pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan semua PKS.

Makanya,dalam waktu dekat ini kita akan digenahkan semua tata niaga TBS.

Pihaknya juga akan mendorong agar pihak perusahaan bisa melakukan kemitraan dengan kelembagaan petani, baik KUD maupun kelompok tani swadaya.

Tujuannya, agar petani bisa menikmati harga TBS sesuai dengan harga ketetapan dari pemerintah. Bukan,harga pasar yang dinilai menguntungkan segelintir orang, dan petani tidak merasakan apa-apa, tanpa ada edukasi dan pembinaan dari perusahaan, akibat liarnya tata niaga.

“Kalau petani bermitra dengan perusahaan, maka kesulitan petani seperti sarana transportasi bisa di perbaiki jika ada kerusakan, tapi kalau tataniaga nya saja sudah carut marut, maka lambat laun jalan petani bisa hancur, karena petani sudah menjual TBS secara person, tidak lagi memikirkan kelembagaan,”kata Dawal.

Makanya sambung dia, kedepan tata niaga TBS bisa lebih baik, pihaknya \ juga mendorong agar perusahaan bisa memaksimalkan HGU yang ada, tentunya dengan cara pola bapak angkat dengan petani.

Artinya, lahan yang belum di kelola oleh masyarakat namun masuk dalam HGU, hendaknya dimanfaatkan dengan pola kerja bapak angkat. Untuk itu, perusahaan tidak kesulitan mencari bahan mentah untuk olahan PKS.

“Selain itu kita juga meminta agar semua perusahaan bisa konsisten melaksanakan Coporate Social Responsiblity (CSR), karena pemerintah saat ini tengah mendorong terbentuknya tim

CSR,”kata Dawal.

Pertemuan tersebut dipandu oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahan Pangan, Pertanian, Perkebunan, perternakan dan Perikanan (DKP P4) .

Sementara, perwakilan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau Sudarno juga meminta agar perusahaan bisa merajut kembali kerjasama dengan kelembagaa petani.

Karena, mau tidak mau harus diakui bahwa ada perusahaan yang membeli TBS kepada pihak ketiga atau vendor maupun CV.

Untuk itu pihaknya akan terus mendorong agar petani dan perusahaan bisa bermitra bukan hanya saat jual beli TBS, tetapi lebih dari cuma kerjasama seperti itu.

“Perusahaan harus menjadi bapak angkat dari kelembagaan petani, baik itu kelembagaan seperti KUD maupun pada kelompok tani mandiri. Itu yang kita dorong agar, kedepan petani bisa merasakan nikmatnya harga TBs sesuai ketentuan harga dari pemerintah,”sarannya.

Sementara, Perwakilan dari PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) Agro, Suwarno mengatakan saat ini pihak sangat kesulitan bahan mentah TBS. Padahal jika dihitung dengan jumlah lahan yang sudah produksi, baik lahan inti maupun plasma ada 17 ribu hektare.

Namun, mirisnya dalam satu hari hanya ada 120 sampai 3 ratus ton TBS yang di kirim ke PKS perusahaan tersebut.

“Kami hanya menerima sekitar 120 ton, ditambah hasil kebun inti artinya ada sekitar 2 sampai 3 ratus ton, sedangkan kapasitas PKS miliknya yakni 60 ton perjam,”keluhnya.

Lantas kemana hasil buah petani yang selama ini yang bermitra dengan PT KSP? padahal menurut dia, pihak mereka yang menanam, membuat jalan sampai berhasil seperti sekarang.

” Akan tetapi PKS kami tidak dapat kebagian TBS,” keluhnya.

Isu yang beredar sambung dia, para petani enggan menjual TBS melalui KUD, karena adanya potongan yang cukup besar. Adapun potongan itu, masing-masing biaya perbaikan jalan oleh KUD, sehingga petani tidak mau menjual TBS melalui KUD untuk potongan tersebut.

Itulah penyebab hancurnya kelembagaan petani. Sehingga berakibat bubarnya kelembagaan tersebut, akibat ketidakpercayaan petani kepada pengurus KUD.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah daerah kabupaten Sekadau bisa memberikan solusi terkait hal ini, sebagai perusahaan yang bermitra langsung dengan petani pihak siap bermitra dengan KUD maupun kelembagaan petani swadaya.

Ia mengaku, pihaknya tidak ada kerjasama dengan vendor atau CV.

“Perusahaan kami hanya mengandalkan, kemitraan dengan KUD dan hasil panen TBS milik Inti,” tegasnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Monev
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang