Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kunker ke Polda Kalbar, Menlu Prihatin Anak 14 Tahun Jadi Korban Kawin Kontrak di Tiongkok
Pontianak

Kunker ke Polda Kalbar, Menlu Prihatin Anak 14 Tahun Jadi Korban Kawin Kontrak di Tiongkok

Last updated: 25/07/2019 22:14
25/07/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar -kalbar.com)- Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi berkunjung ke Mapolda Kalbar.

Tujuan kunjungan itu melihat langsung para korban pengantin pesanan atau kawin kontrak, yang terungkap belum lama ini.

Hadir juga Gubernur Kalbar Sutarmidji, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Bupati Sambas, dan kepala dinas terkait yang ada di Bumi Khatulistiwa ini.

Kesempatan itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, menyebut kasus para korban pengantin pesanan musti semua pihak sadar akan arti pentingnya menjaga keluarga di antara mereka.

“Ini termasuk transnasional crime. Sehingga penanganannya termasuk extra ordinary crime. Hal ini menjadi hal yang sangat utama bagi kita,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan tidak main-main dengan permasalahan tersebut.

“Nanti akan kita kembangkan lagi terkait kasus – kasus masalah dukcapilnya. Pemalsuan identitas dan sebagainya,” tegasnya.

Dijelaskan, dari 3 tersangka ini korbannya ada 5 orang. Dan yang sudah berangkat itu 5 orang, dan yang belum berangkat itu 2 orang,”ujarnya.

Saat yang sama Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menegaskan pada bidang diplomatik pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah Tiongkok.

” Saya sudah melakukan pertemuan dengan duta besar Tiongkok. Dan duta besar kita yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan mentri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa,”ungkapnya.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengaku sebagai perempuan Ia juga sangat miris melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereka masih berusia yang sangat muda.

” Satu di antara 7 yang saya temui, berusia 14 tahun,”timpalnya.

Ia berharap kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama yang berada di hulu, Untuk melakukan pencegahan dari pihak kepolisian juga saya minta komitmen yang tinggi untuk membuka dari kejahatan transnasional ini.

 

 

sumber : Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos SH MH.

Editor : admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati SambasKapolda kalbarKawin kontrakMenteri luar negeriWalikota singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Bantah Tuduhan 800 PL, Ria Norsan Ungkap Keprihatinan atas Informasi Menyesatkan

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang