FOTO : Pengurus LPM Mempawah berpoto di papan plang yang dipasang [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
MEMPAWAH – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Pemuda Melayu (DPD LPM) Kabupaten Mempawah mengambil tindakan tegas dengan memasang plang pengawasan di atas lahan milik ahli waris almarhum Bahari yang terletak di Tanjung Sanggau, Desa Sungai Kunyit Laut, Senin (25/5/2026).
Mengutip mempawahnews.com jaringan radarkalbar.com, aksi yang dilakukan LPM tersebut merupakan peringatan keras bagi PT Pelindo dan Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa (YPKOT) untuk segera menuntaskan kewajiban mereka.
DPD LPM Mempawah selaku penerima kuasa menegaskan agar kedua pihak tersebut tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa sebelum hak-hak ahli waris dipenuhi.
“Jika melanggar ketentuan yang ada, maka kami selaku penerima kuasa akan mengambil sikap dan tindakan tegas. Dalam hal ini, kami tidak meminta apalagi mengemis, melainkan kami mengambil hak-hak kami,” tegas Sekretaris DPD LPM Mempawah, Mohlis Saka, dengan nada tinggi.
Detail Lahan dan Legalitas Kuasa Hukum
Pemasangan plang ini didasarkan pada penyerahan kuasa resmi dari Ng Siaw Khiang alias Sukri, selaku ahli waris sah dari almarhum Bahari.
Kuasa penuh diberikan kepada jajaran pengurus LPM, di antaranya:
Dedi Djendol (Ketua DPD LPM)
Mohlis Saka (Sekretaris DPD LPM)
Mawardi (Ketua DPC LPM)
Asmadi (Pengurus DPC LPM)
Objek tanah yang diperjuangkan memiliki luas 350 meter persegi dan diperkuat oleh dokumen legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor: 18/KD-TG/1978.
Secara geografis, lahan ini terletak di Kecamatan Sungai Kunyit dan berbatasan langsung dengan tanah milik YPKOT serta Tad Ju’in Tudam.
Ultimatum Penghentian Aktivitas
Mohlis Saka menekankan bahwa langkah ini terpaksa diambil karena hingga saat ini pihak ahli waris belum menerima ganti rugi atau pemenuhan hak yang semestinya dari pihak Pelindo maupun YPKOT.
“Mulai hari ini, LPM Mempawah bersama DPC LPM Sungai Kunyit akan mengawal ketat kawasan tersebut. Mereka memastikan situasi di lapangan akan tetap diawasi secara penuh hingga ada iktikad baik penyelesaian dari pihak-pihak terkait,” tegas Mohlis Saka. [ red ]
