POTO : Kapal kargo MV Indian Partnership yang mengalami kecelakaan laut hingga menyebabkan kebocoran saat melintas di ALKI III (Ist)
JAKARTA – RADARKALBAR.COM
PRAJURIT TNI AL Koarmada III merespon cepat terhadap kecelakaan laut MV Indian Partnership bermuatan bauksit 178.087 ton, saat melintas pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, Selasa (25/4/2023).
Koarmada III dalam aksi cepatnya melaksanakan pertolongan dan pengamanan lokasi kapal kargo MV Indian Partnership mengalami kecelakaan laut tersebut.
Sebelumnya, setelah menerima informasi terjadinya kecelakan laut tersebut, Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Agus Hariadi langsung memerintahkan KRI Mata Bongsang-873 untuk menuju lokasi kapal MV Indian Partnership tersebut di sekitar perairan Pulau Missol.
Setiba di lokasi kejadian KRI Mata Bongsang-873, langsung melaksanakan dekenitetiko yaitu deteksi, kenali, nilai, tentukan, komando.
Adapun keterangan yang dapat menyebutkan kapal MV Indian Partnership bertolak dari pelabuhan Skarten River, Australia menuju China dengan muatan bauksit sejumlah 178.087 ton.
Awalnya ABK MV Indian Partnership baru menyadari kapal mengalami kebocoran pada Minggu (23/4/2023). Dan ABK tidak merasakan benturan terhadap badan kapal.
Selanjutnya ABK MV Indian Partnership berusaha mempertahankan kapal. Karena posisi geladak haluan kapal hampir sejajar dengan garis air. Kemudian lego jangkar darurat pada posisi sekitar Perairan Pulau Missol.
Kemudian nahkoda kapal tersebut berkoordinasi dengan agen di Indonesia untuk meminta persetujuan diving clearance dari Harbour Master/ Syahbandar setempat.
Tujuannya, agar dapat menurunkan ABK yang memiliki kemampuan menyelam untuk memeriksa dan menemukan, serta memperbaiki kebocoran kapal tersebut.
Adapun data kapal tersebut kapal MV Indian Partnership dengan jenis kargo/bulk carrier, berbendera Inggris, tonase 95.009 GT muatan bauksit.
Kemudian dengan 22 orang ABK dari WNA, terdiri dari kewarganegaraan India, Russia, Myanmar, Ukraina, Turki, China, dan Vietnam.
Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Agus Hariadi mengatakan atas laporan tersebut, pihaknya langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur terkait untuk bersinergi dalam penanganan.
Adapun instansi terkait tersebut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina setempat dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, serta dengan agen kapal MV Indian Partnership yang berada di Indonesia.
“Salah satu yang koordinasi nya terkait penerbitan Notice to Mariner dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat. Karena dengan penerbitan Notice to Mariner adalah untuk pemberitahuan kepada pelaut dan nahkoda Kapal yang melintas pada perairan tersebut,” ungkapnya.
Karena dengan adanya kapal yang mengalami kecelakaan/ dugaan kebocoran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, navigasi, termasuk akan bahaya pencemaran dan lain sebagainya.
Sumber : Puspen TNI