Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Lagi Asyik “Rekap Pasangan” Judi Togel, Seorang Mak Nyah di Sedau Singkawang Kena Tangkap Polisi
Singkawang

Lagi Asyik “Rekap Pasangan” Judi Togel, Seorang Mak Nyah di Sedau Singkawang Kena Tangkap Polisi

Last updated: 26/03/2024 04:22
25/03/2024
Singkawang
Share

FOTO : Mak Nyah BCS yang diamankan petugas Polres Singkawang [ok]

SINGKAWANG – radarkalbar.com

SEORANG Mak Nyah (Ibu-ibu, red) berinisial BSC hanya bisa pasrah, saat ditangkap petugas Polres Singkawang, Minggu (25/3/2024).

Mak Nyah ini diamankan karena kedapatan menjual kupon judi togel pada salah satu rumah di kawasann Tanjung Harapan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Dari tangan Mak Nyah ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Hp, uang tunai Rp. 610.000,- , 11 kupon bertuliskan pasangan nomor togel, 1 Kalkulator dan 1 pulpen warna hitam.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu menuturkan penangkapan terhadap BCS, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian jenis togel pada sebuah rumah di Tanjung Batu Harapan.

Lantas, tim Satreskrim Polres Singkawang pun bergerak menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Saat tiba di lokasi, dugaan tersebut terbukti benar.

“Setelag menerima info dari masyarakat. Tim bergerak, dan ternyata benar, ditemukan seorang perempuan yang diduga menjadi pelaku utama berinisial BCS, sedang merekap pasangan perjudian togel. Dan kita amankan berbagai barang di TKP,” ungkapnya.

Dijelaskan, akibat perbuatannya ini, Mak Nyah BCS disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Kasus ini, kini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Singkawang,” tegasnya.

Penangkapan terhadap Mak Nyah BSC tersebut, rangkaian operasi Pekat Kapuas 2024. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi TogelOperasi Pekat 2024Polres Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Mengenal Uang Kita, Membangun Masa Depan Singkawang, Gelar Kemenkeu Mengajar 10

12/11/2025

Semoga Tidak Terjadi pada Daerah Lain..!! di Singkawang Beri Keringanan Retribusi HPL, Mulai dari Sekda dan Pejabat Eselon II Masuk Bui

03/10/2025

Gundukan Tanah Bongkar Fakta Mengejutkan, Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat Kelurahan Sijangkung

14/09/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang