Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar
HukumPontianak

Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar

Last updated: 26/03/2023 10:11
25/03/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : kedua tersangka dan barang bukti berupa 9,19 kilogram ganja kering siap edar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Herman

PONTIANAK – RADARKALBAR

TAK KURANG 9,19 kilogram ganja kering siap edar diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP di Pontianak, pada Jum’at (24/3/2023) malam.

Barang laknat ini diamankan dari tersangka IZ (28) dan F (39) pada lokasi yang berbeda, saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan pengungkapan ganja tersebut saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023 guna untuk menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan.

Saat operasi ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar. Awalnya tim gabungan menjaring tersangka IZ (28) sebagai pengedar. Kemudian tersangka F (39) sebagai supplier dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan.

Menurut Petit, kedua pria ini ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.

“Setelah petugas menggeledah gudangnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari dugaan F,” ujarnya.

Lantas, tim gabungan bergerak mengamankan tersangka F saat berada di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari F, dirinya sedang memesan ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi,” jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan.

“Ganja yang akan dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram,” terangnya.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan sukses mengamankan barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram.

“Rencana ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Ia berpesan kepada masyarakat saat ini Polda Kalbar sedang menggelar operasi Pekat 2023, guna menjaga kamtibmas di bulan suci ramadan.

“Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat untuk membebaskan bulan suci ramadan, jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit lainya di masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:19 kilogram ganja kering siap edar9Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit WijayaKanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNPKapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo AsmoroPontianaktim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbartim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

24 jam lalu

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

23 jam lalu

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang