Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar
HukumPontianak

Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar

Last updated: 26/03/2023 10:11
25/03/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : kedua tersangka dan barang bukti berupa 9,19 kilogram ganja kering siap edar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Herman

PONTIANAK – RADARKALBAR

TAK KURANG 9,19 kilogram ganja kering siap edar diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP di Pontianak, pada Jum’at (24/3/2023) malam.

Barang laknat ini diamankan dari tersangka IZ (28) dan F (39) pada lokasi yang berbeda, saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan pengungkapan ganja tersebut saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023 guna untuk menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan.

Saat operasi ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar. Awalnya tim gabungan menjaring tersangka IZ (28) sebagai pengedar. Kemudian tersangka F (39) sebagai supplier dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan.

Menurut Petit, kedua pria ini ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.

“Setelah petugas menggeledah gudangnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari dugaan F,” ujarnya.

Lantas, tim gabungan bergerak mengamankan tersangka F saat berada di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari F, dirinya sedang memesan ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi,” jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan.

“Ganja yang akan dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram,” terangnya.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan sukses mengamankan barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram.

“Rencana ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Ia berpesan kepada masyarakat saat ini Polda Kalbar sedang menggelar operasi Pekat 2023, guna menjaga kamtibmas di bulan suci ramadan.

“Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat untuk membebaskan bulan suci ramadan, jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit lainya di masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:19 kilogram ganja kering siap edar9Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit WijayaKanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNPKapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo AsmoroPontianaktim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbartim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

4 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang