Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar
HukumPontianak

Tim Gabungan Amankan 9,19 Kilogram Ganja di Kalbar

Last updated: 26/03/2023 10:11
25/03/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : kedua tersangka dan barang bukti berupa 9,19 kilogram ganja kering siap edar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Herman

PONTIANAK – RADARKALBAR

TAK KURANG 9,19 kilogram ganja kering siap edar diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP di Pontianak, pada Jum’at (24/3/2023) malam.

Barang laknat ini diamankan dari tersangka IZ (28) dan F (39) pada lokasi yang berbeda, saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan pengungkapan ganja tersebut saat tim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023 guna untuk menciptakan kondisi di bulan suci ramadhan.

Saat operasi ini dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP Kalbar. Awalnya tim gabungan menjaring tersangka IZ (28) sebagai pengedar. Kemudian tersangka F (39) sebagai supplier dan pemesan beberapa kilo ganja dari Kota Medan.

Menurut Petit, kedua pria ini ditangkap tidak bersamaan, IZ ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang.

“Setelah petugas menggeledah gudangnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari dugaan F,” ujarnya.

Lantas, tim gabungan bergerak mengamankan tersangka F saat berada di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan dari F, dirinya sedang memesan ganja dari Kota Medan, Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara atau ekspedisi,” jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan langsung mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengirimkan.

“Ganja yang akan dikirim dari Kota Medan Sumatera Utara dengan berat sekitar 4,67 kilogram,” terangnya.

Dari tangan kedua tersangka, tim gabungan sukses mengamankan barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram.

“Rencana ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Ia berpesan kepada masyarakat saat ini Polda Kalbar sedang menggelar operasi Pekat 2023, guna menjaga kamtibmas di bulan suci ramadan.

“Polda Kalbar mengajak seluruh masyarakat untuk membebaskan bulan suci ramadan, jangan sampai dikotori dengan narkoba dan penyakit-penyakit lainya di masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:19 kilogram ganja kering siap edar9Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit WijayaKanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNPKapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo AsmoroPontianaktim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbartim gabungan menggelar operasi Pekat Kapuas 2023
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

Ratusan Burung Dilindungi Disita, Dua Awak Kapal Diamankan

24/07/2025

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

40 Hari Mengabdi, Mahasiswa IAIN Pontianak ‘Turun Gunung’ ke Sungai Belidak

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang