Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pria Ini Diamankan Petugas Polres Sekadau, Sembunyikan BB Narkoba di Dek WC
Sekadau

Pria Ini Diamankan Petugas Polres Sekadau, Sembunyikan BB Narkoba di Dek WC

Last updated: 26/03/2022 11:13
25/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Tersangka H yang diamankan petugas Polres Sekadau (istilah)

SEKADAU – radarkalbar. com

SEORANG pria berinisial H (24) asal Sintang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau, pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria yang diamankan saat keluar dari salah satu counter handphone (HP) di kawasan Jalan Mawar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP Trie K Panungko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin menerangkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Sintang tentang identitas dan gerak-gerik pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat keluar dari salah satu counter tersebut, petugas kemudian mengamankan seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai identitas pelaku.

Saat diperiksa, pada pakaian dan tubuh pelaku tidak ditemukan apa-apa. Bersama saksi, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan kediamannya untuk mencari dan menemukan barang bukti yang diperlukan.

“Awalnya petugas kesulitan dalam proses pencariannya. Namun, berkat kerja keras akhirnya barang bukti yang disimpan pelaku di atas dek WC lantai 2 berhasil kami temukan,” terangnya.

Barang bukti tersebut diantaranya 1 buah plastik klip transparan berukuran kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 kotak rokok Sampoerna warna putih, 5 buah potongan pipet warna putih, 1 buah jarum shabu warna putih.

“Selain itu, juga ditemukan korek api merk tokai warna merah dan hijau, tutup botol minuman mineral yang sudah dilubangi dan hand phone,” jelas Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sut@r)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

8 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

8 jam lalu

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang