Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah
Mempawah

Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah

Last updated: 25/02/2021 15:19
25/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Sejumlah barang bukti yang diamankaj petugas (Ist). 

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Tim Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah “menggulung” para terduga pelaku menggelar perjudian jenis Liongfu di kawasan RT.020/RW.007 Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (25/02/2021) dinihari.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mendapat informasi tersebut unit Jatanras Polres Mempawah melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapati 7 orang pelaku diantaranya, ED alias ASANG, CHE alias APHIAU, LIM, WIL, MAR, JI dan CB, sedang asyik bermain judi jenis Liongfu.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.381.000 , lapak kain bergambar Liongfu, 1bungkus rokok merk surya, 1buah dadu liongfu, dan 1 buah tutup hap warna coklat.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PenjudiPerjudianPolres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

4 jam lalu

Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan

02/03/2026

Rencana Tender Rumah Dinas Bupati Mempawah Rp 15 Miliar Tuai Kritik, Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu Ancam Gelar Aksi Kembali

22/02/2026

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang