Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Tekno > BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
Tekno

BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam

Last updated: 25/01/2020 22:46
25/01/2020
Tekno
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) melakukan peluncuran uji coba operasional _call center_ guna memberikan pelayanan bagi masyarakat 24 jam khususnya dalam urusan kebencanaan. Layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112 yang terdiri dari 12 _line hunting_ dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon.

Melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah.

Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata.

*Alur Layanan Call Center BNPB*

Untuk menggunakan layanan Call Center tersebut, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan. Kemudian pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan/kebutuhan secara singkat padat dan jelas.

Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan.

Setelah itu penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik.

Sebagai tambahan informasi, ke depannya nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perijinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website atau sosial media resmi milik BNPB.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BNPBCall centerPusdalops
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Pembangunan IKN Kedepan Konsep Smart Forest City dan Syarat Konstruksi Berkelanjutan

05/04/2023

BRIN Buka Peluang Bagi Mahasiswa Jadi Asisten Periset Ini Persyaratannya

28/03/2023

Ini Kriteria Digunakan Menentukan Hilal Tahun 2023

19/03/2023

Ini Kekuatan Petir dan Jenisnya

01/01/2023

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang