Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa
HukumSanggau

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

Last updated: 24/10/2025 07:59
24/10/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tim Polsek Sekayam berpoto bersama usai menangkap tersangka II (duduk), pada Rabu malam 22 September 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang mahasiswa berinisial II (25) diringkus polisi setelah kedapatan menyimpan paket sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu malam (22/10/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan tim tindak Polsek Sekayam.

Aksi cepat aparat dilakukan setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu penginapan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi akan adanya transaksi antara seseorang berinisial P dengan II.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan menemukan terduga pelaku di kamar nomor 09 penginapan tersebut.

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim langsung menggerebek lokasi dan mendapati II bersama dua rekannya, masing-masing T (perempuan) dan F (laki-laki). Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun, polisi menemukan dua paket sabu berukuran sedang di saku celana II.

Pemeriksaan dilanjutkan ke kamar nomor 06 yang juga disewa pelaku. Di kamar itu, ditemukan lagi dua paket sabu disembunyikan di dalam kaus kaki hitam bergaris hijau-merah yang diletakkan di sela engsel pintu.

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, sendok sedotan plastik, bundelan kantong kecil warna hitam, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi.

Polisi turut mengamankan uang tunai Rp6 juta, dompet ungu, tas hitam, dan ponsel iPhone 11 milik pelaku.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,65 gram bruto, terdiri atas dua paket berukuran sedang dan dua paket kecil. Polisi menduga narkotika itu siap edar dan merupakan bagian dari jaringan lintas kecamatan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tegas peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Sutikno.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melapor. Sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, pelaku II bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna menelusuri jaringan yang lebih besar.

“Kami menduga pelaku tidak bergerak sendiri. Tim masih menelusuri sumber pasokan barang haram ini,” cetusnya. [ red ]

source : Humas Polres Sanggau

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MahasiswaPengedar NarkobaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang