FOTO : Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan S Ip, M Si saat memimpin Forum Group Discussion (FGD) Sinergi Keuangan Daerah (SIKADA) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar [ ist ]
Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Upaya tersebut ditegaskan melalui rapat evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Group Discussion (FGD) Sinergi Keuangan Daerah (SIKADA) di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (24/9/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama Sekretaris Daerah dr. Harisson tersebut melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, BUMD, serta instansi vertikal terkait guna menyusun langkah konkret pengoptimalan potensi pendapatan.
Dalam arahannya, Wagub Krisantus menegaskan bahwa PAD merupakan fondasi vital dalam pembiayaan pembangunan secara mandiri. Menurutnya, evaluasi berbasis data perlu dilakukan secara menyeluruh oleh setiap OPD untuk memetakan kendala sekaligus menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum terserap maksimal.
”Evaluasi ini bukan untuk menyalahkan, melainkan mencari solusi bersama. Kita harus objektif melihat potensi yang belum tergali dan menyiapkan strategi perbaikan yang terukur,” ujar Krisantus.
Sejumlah poin utama dan langkah konkret yang disepakati dalam FGD SIKADA meliputi:
- Sinergi Pendataan Lapangan: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengaudit kepatuhan pajak perusahaan, mencakup PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, hingga Pajak Alat Berat.
- Penertiban Pelat Luar: Pemprov Kalbar bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kalbar memetakan kendaraan non-pelat KB, mengimbau mutasi masuk wilayah Kalbar, serta mewajibkan showroom mobil bekas melakukan balik nama.
- Optimalisasi Sektor Energi: Perusahaan diimbau membeli bahan bakar melalui penyalur resmi terdaftar Bapenda Kalbar demi menjamin pencatatan penerimaan PBBKB.
- Digitalisasi dan Inovasi Fiskal: Perluasan layanan e-Samsat dan pembayaran digital terus didorong. Pemprov juga menggarap konsep Virtual Office agar pekerja/profesional luar daerah memiliki NPWP cabang di Kalbar guna mengalirkan bagi hasil PPh ke kas daerah.
- Insentif Kepatuhan Warga: Kebijakan pemutihan denda administratif PKB tetap dilanjutkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pokok pajak.
Guna menjaga kepercayaan publik, Krisantus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Seluruh hasil FGD SIKADA dituntut untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi terukur yang dipantau secara berkala.
”Target kita jelas, PAD Kalbar harus tumbuh berkelanjutan. Melalui sinergi seluruh pihak, kita optimis mewujudkan Kalimantan Barat yang semakin mandiri dan sejahtera,” pungkasnya sebelum menutup kegiatan yang diakhiri dengan foto komitmen bersama seluruh peserta. [ Red/biz]
Pewarta/editor : admin radarkalbar.com
