Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Salah Sasaran…! Polisi Amankan Pria yang Tabrak dan Lecehkan Seorang Wanita Mirip Mantannya
HukumKubu Raya

Salah Sasaran…! Polisi Amankan Pria yang Tabrak dan Lecehkan Seorang Wanita Mirip Mantannya

Last updated: 24/09/2025 21:47
24/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Reskrim Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial MI (28), lantaran melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang, Jumat (1/8/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengungkapkan kejadian berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, pelaku diduga mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu. Saat tiba di lokasi yang sepi, pelaku menabrak korban hingga terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, pelaku menghampiri, menampar, menginjak kepala, dan memukul tubuh korban. Pelaku juga melakukan pelecehan dengan meremas bagian tubuh korban,” ungkap Iptu Nunut Rivaldo, Senin (22/9/2025).

Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Aksi tersebut sempat menarik perhatian warga yang langsung mengejar pelaku. MI akhirnya ditangkap saat berusaha kabur ke Gang Parit Suka Maju.

Dalam pemeriksaan, MI mengaku salah sasaran. Ia bermaksud melampiaskan dendam kepada mantan pacarnya. Namun korban yang kebetulan mirip dari postur dan motor yang digunakan, dijadikan target.

“Pelaku emosi karena menyangka korban adalah mantan pacarnya. Ternyata dugaan itu keliru,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang warna silver dan baju koko berwarna silver.

Atas perbuatannya, MI kini dijerat Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Kubu Raya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual agar masyarakat merasa aman,” tegasnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:lecehkan wanitaPolres Kubu RayaTabrak wanitaWanita mirip mantan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

5 jam lalu

Dinihari Mencekam di Padang Tikar Dua, Akibat Amukan si Jago Merah 10 Rumah Jadi Arang

5 jam lalu

Curi Motor di Sungai Raya, Pria Ini Ditangkap Hanya Dalam Waktu Satu Jam

24/09/2025

Cabuli Gadis Belia, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

23/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang