Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi Motor di Sungai Raya, Pria Ini Ditangkap Hanya Dalam Waktu Satu Jam
HukumKubu Raya

Curi Motor di Sungai Raya, Pria Ini Ditangkap Hanya Dalam Waktu Satu Jam

Last updated: 24/09/2025 22:00
24/09/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka curanmor berinisial SO yang diamankan Tim Macan Raya, Polres Kubu Raya [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Dalam hitungan jam, Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya, Kalbar berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor di Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Senin (22/9/2025).

Pria yang ditangkap itu berinisial SO (36) saat berada di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat laporan warga terkait kehilangan sepeda motor masuk ke Polres Kubu Raya sekitar pukul 15.00 WIB.

Tak pakai lama, begitu mendapat informasi itu, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Identitas pelaku segera kami ketahui berkat laporan masyarakat. Pelaku kami amankan di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kubu Raya, Iptu P. Pasaribu, Rabu (24/9/2025).

SO diketahui mencuri satu unit Yamaha Mio putih KB 5442 NU yang diparkir di depan rumah korban. Bahkan, motor hasil curian sempat ditawarkan untuk dijual melalui media sosial.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, karena ada dugaan pelaku juga terlibat aksi serupa di tempat lain,” lanjut Pasaribu.

Keberhasilan pengungkapan kasus hanya dalam waktu satu jam ini mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Kubu Raya.

Menurut Pasaribu, hal itu tidak terlepas dari kecepatan tim di lapangan serta peran masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Saat ini, SO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kubu Raya mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kampung BetingPelaku curanmorPolres Kubu RayaPontianak TimurTim Macan Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Kunci Tertinggal, Dump Truck Dibawa Kabur, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

8 jam lalu

Dinihari Mencekam di Padang Tikar Dua, Akibat Amukan si Jago Merah 10 Rumah Jadi Arang

8 jam lalu

Salah Sasaran…! Polisi Amankan Pria yang Tabrak dan Lecehkan Seorang Wanita Mirip Mantannya

24/09/2025

Cabuli Gadis Belia, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi

23/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang