Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > PH Nyaleg, Ontot Bakal Jabat Bupati Sanggau, Jumadi : Aturannya Demikian
Sanggau

PH Nyaleg, Ontot Bakal Jabat Bupati Sanggau, Jumadi : Aturannya Demikian

Last updated: 24/07/2023 18:35
24/07/2023
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S S Sos, M Si (Ist)

editor : sery tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

KENDATIPUN hanya menjabat beberapa bulan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot bakal menggantikan Bupati Paolus Hadi (PH) sebagai Bupati.

Mafhum saja, jika Paolus Hadi yang saat ini menjabat Bupati Sanggau, jadi bertarung memperebutkan kursi ke Senayan, pada Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, Paolus Hadi mesti mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau.

“Kan, kalo normalnya masa jabatan Bupati dan Wakil bupati Sanggau berakhir 19 Februari 2024. Nah, karena beliau (Paolus Hadi, red) ini caleg DPR RI, maka harus mundur dari jabatan,” ungkap Ketua DPRD Sanggau, Jumadi kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Politisi kawakan PDI Perjuangan ini memaparkan, karena Paolus Hadi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Sanggau. Maka, otomatis terjadi kekosongan jabatan.

Untuk itu sambung Jumadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot menjabat sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi.

“Jadi, sekitar bulan Oktober 2023, Pak Paolus Hadi mundur. Karena beliau (Paolus Hadi, red) mundur. Maka yang diusulkan menggantikannya otomatis Wakil Bupati, karena beliau kan tidak maju sebagai caleg,” paparnya.

“Walapun waktu singkat, hanya sekitar tiga bulan. Ya, beitu lah aturannya ya. Jadi Pak Yohanes Ontot itu nantinya menjabat Bupati Sanggau tiga bulan,” terang legislator yang dikenal cukup vokal ini.

Karena kata Jumadi, adanya pemilu serentak, berdasarkan Permendagri, jabatan Bupati maupun Wakil Bupati berakhir pada Desember 2023.

“Saya lupa bunyi aturannya, yang jelas ada peraturan baru yang menegaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Desember 2023 karena Pemilu serentak,” jelasnya.

Menurut Jumadi, jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan kosong pada Desember 2023. Maka otomatis harus ada Penjabat (Pj) Bupati.

“Kalau aturannya, DPRD itu boleh mengusulkan tiga nama. Dan Gubernur juga mengusulkan tiga nama, Mendagri juga mengusulkan tiga nama. Maka digodok dan dibahas dari enam menjadi tiga, dari tiga mengkrucut menjadi satu nama,” tuturnya.

Jumadi masih enggan menyebutkan siapa nama pejabat bakal diusulkan DPRD Sanggau menjadi Pj Bupati.

“Rahasia dong. Tapi yang jelas kalau pada lingkungan Pemkab Sanggau hanya pak Sekda yang layak. Tapi, bulan Juni 2024 beliau pensiun kalau tidak salah. Maka tidak bisa kita usulkan, yang jelas minimal Kepala Dinas dari Pemprov Kalbar lah yang kita usulkan atau setara eselon II A,” ungkapnya.

Pihak kata Jumadi, ‘sudah meminta kepada Sekwan DPRD untuk melihat aturan kapan usulan Pj Bupati Sanggau diusulkan.

“Tapi, yang jelas kita pelajari dululah aturannya seperti apa dan bagaimana mekanismenya,” cetusnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau ini. (abin)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sanggaum Paolus HadiKetua DPRD Sanggau JumadiYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Jangan “Akali” Pajak..! Pemilik Alat Berat Wajib Laporkan Semua Unit

22 jam lalu

Kisah Tragis Seorang Kakek di Mukok yang Terkepung Api

23/07/2025

Catatan Kedua atas Kepindahan Sosok Dedy Irwan Virantama, Selamat Jalan Jaksa Rakyat

22/07/2025

“Selamat Jalan, Aipda Tobagus Ma’mun”

21/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang