Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > PH Nyaleg, Ontot Bakal Jabat Bupati Sanggau, Jumadi : Aturannya Demikian
Sanggau

PH Nyaleg, Ontot Bakal Jabat Bupati Sanggau, Jumadi : Aturannya Demikian

Last updated: 24/07/2023 18:35
24/07/2023
Sanggau
Share

FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S S Sos, M Si (Ist)

editor : sery tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

KENDATIPUN hanya menjabat beberapa bulan, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot bakal menggantikan Bupati Paolus Hadi (PH) sebagai Bupati.

Mafhum saja, jika Paolus Hadi yang saat ini menjabat Bupati Sanggau, jadi bertarung memperebutkan kursi ke Senayan, pada Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, Paolus Hadi mesti mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau.

“Kan, kalo normalnya masa jabatan Bupati dan Wakil bupati Sanggau berakhir 19 Februari 2024. Nah, karena beliau (Paolus Hadi, red) ini caleg DPR RI, maka harus mundur dari jabatan,” ungkap Ketua DPRD Sanggau, Jumadi kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Politisi kawakan PDI Perjuangan ini memaparkan, karena Paolus Hadi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Sanggau. Maka, otomatis terjadi kekosongan jabatan.

Untuk itu sambung Jumadi, Wakil Bupati Yohanes Ontot menjabat sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi.

“Jadi, sekitar bulan Oktober 2023, Pak Paolus Hadi mundur. Karena beliau (Paolus Hadi, red) mundur. Maka yang diusulkan menggantikannya otomatis Wakil Bupati, karena beliau kan tidak maju sebagai caleg,” paparnya.

“Walapun waktu singkat, hanya sekitar tiga bulan. Ya, beitu lah aturannya ya. Jadi Pak Yohanes Ontot itu nantinya menjabat Bupati Sanggau tiga bulan,” terang legislator yang dikenal cukup vokal ini.

Karena kata Jumadi, adanya pemilu serentak, berdasarkan Permendagri, jabatan Bupati maupun Wakil Bupati berakhir pada Desember 2023.

“Saya lupa bunyi aturannya, yang jelas ada peraturan baru yang menegaskan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir Desember 2023 karena Pemilu serentak,” jelasnya.

Menurut Jumadi, jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan kosong pada Desember 2023. Maka otomatis harus ada Penjabat (Pj) Bupati.

“Kalau aturannya, DPRD itu boleh mengusulkan tiga nama. Dan Gubernur juga mengusulkan tiga nama, Mendagri juga mengusulkan tiga nama. Maka digodok dan dibahas dari enam menjadi tiga, dari tiga mengkrucut menjadi satu nama,” tuturnya.

Jumadi masih enggan menyebutkan siapa nama pejabat bakal diusulkan DPRD Sanggau menjadi Pj Bupati.

“Rahasia dong. Tapi yang jelas kalau pada lingkungan Pemkab Sanggau hanya pak Sekda yang layak. Tapi, bulan Juni 2024 beliau pensiun kalau tidak salah. Maka tidak bisa kita usulkan, yang jelas minimal Kepala Dinas dari Pemprov Kalbar lah yang kita usulkan atau setara eselon II A,” ungkapnya.

Pihak kata Jumadi, ‘sudah meminta kepada Sekwan DPRD untuk melihat aturan kapan usulan Pj Bupati Sanggau diusulkan.

“Tapi, yang jelas kita pelajari dululah aturannya seperti apa dan bagaimana mekanismenya,” cetusnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau ini. (abin)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sanggaum Paolus HadiKetua DPRD Sanggau JumadiYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

Doa di Tengah Gelap, Kisah Warga Dusun Mamal Bonti, Menanti Listrik dan Jalan Bisa Dilalui

19/12/2025

Dari Piasak ke Beganjing, Wujud Komitmen PT ICA Jaga Kesehatan Warga

18/12/2025

Tak Sekedar Operasi, PT ICA Rawat Kepedulian Lewat Pengobatan Gratis

18/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang