Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Tak Terima Lahan Mereka Dibayar Murah, Warga Tutup Akses Jalan ke Lokasi PKS PT SUP Ketapang
Ketapang

Tak Terima Lahan Mereka Dibayar Murah, Warga Tutup Akses Jalan ke Lokasi PKS PT SUP Ketapang

Last updated: 24/06/2024 23:37
24/06/2024
Ketapang
Share

FOTO : Jalan yang dipasang portal agar tak bisa dilintasi [ist]

Tim Liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Sejumlah warga pemilik lahan, yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Sukses Unggul Palma (PT SUP) di desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang Kalbar, terus menyuarakan penolakan.

Pasalnya, lahan milik mereka yang akan dibangun pabrik tersebut, dibayar tidak sesuai dengan standarisasi sebuah pembebasan lahan.

Untuk itu, warga melakukan pemasangan portal di jalan masuk dan di wilayah tapak pabrik tersebut.

Penasehat hukum dan penerima kuasa dari puluhan warga pemilik lahan tersebut, Rusliyadi S.H mengatakan dirinya telah memenuhi undangan Camat Sungai Laur.

Namun kesannya Camat Sungai Laur dan Kades Sinar Kuri tidak bisa memfasilitasi pertemuan antara warga yang menyerahkan lahan dengan pihak perusahaan.

“Sejauh ini pihak penasehat hukum masih membuka ruang kekeluargaan dan negosiasi pada pihak perusahaan terkait persoalan kasus klien kami,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Rusliyadi, dirinya telah melayangkan somasi pada pihak perusahaan atau PT SUP. Namun, tidak diindahkan. Maka kasus ini akan digugat di Pengadilan Negeri Ketapang, baik secara pidana maupun perdata.

Dijelaskan, warga pada wilayah tersbeut senang dengan ada investasi di daerahnya. Namun yang membuat kliennya kecewa karena adanya dugaan praktek manipulatif dan malahan ada dugaannya unsur-unsur penipuan.

“Contohnya, pembayaran harga lahan yang tidak sama satu dan yang lainnya. Karena ada yang di bayar hanya Rp 4.000 per meter. Kemudian, ada yang di bayar Rp 12.000 per meter. Lantas, ada yang dibayar Rp 20.000 per meter. Nah, ini sangat lucu,”bebernya.

Rusliyadi SH berharap agar pihak PT SUP bisa segera mungkin mengembalikan hak-hak klien nya. Tentunya agar persoalan tentang ketimpangan harga dengan kliennya bisa selesai.

“Pihak perusahaan bisa membangun sosialisasi dan membangun MoU bersama masyarakat sekitar dengan baik,” cetusnya.

Sementara, manajemen PT SUP dikonfirmasi via WhatsApp pada (18/6/2024) tak merespon, meskipun pesan yang dikirim masuk.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Suka RamaiPT SUPSungai Laur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

Penemuan Mayat di Sungai Muara Pawan, Polisi Lakukan Penyelidikan

25/01/2026

Kecelakaan Terjadi di Area Smelter PT BAP Ketapang

25/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang