Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Tak Terima Lahan Mereka Dibayar Murah, Warga Tutup Akses Jalan ke Lokasi PKS PT SUP Ketapang
Ketapang

Tak Terima Lahan Mereka Dibayar Murah, Warga Tutup Akses Jalan ke Lokasi PKS PT SUP Ketapang

Last updated: 24/06/2024 23:37
24/06/2024
Ketapang
Share

FOTO : Jalan yang dipasang portal agar tak bisa dilintasi [ist]

Tim Liputan – radarkalbar.com

KETAPANG – Sejumlah warga pemilik lahan, yang akan dibangun pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT Sukses Unggul Palma (PT SUP) di desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang Kalbar, terus menyuarakan penolakan.

Pasalnya, lahan milik mereka yang akan dibangun pabrik tersebut, dibayar tidak sesuai dengan standarisasi sebuah pembebasan lahan.

Untuk itu, warga melakukan pemasangan portal di jalan masuk dan di wilayah tapak pabrik tersebut.

Penasehat hukum dan penerima kuasa dari puluhan warga pemilik lahan tersebut, Rusliyadi S.H mengatakan dirinya telah memenuhi undangan Camat Sungai Laur.

Namun kesannya Camat Sungai Laur dan Kades Sinar Kuri tidak bisa memfasilitasi pertemuan antara warga yang menyerahkan lahan dengan pihak perusahaan.

“Sejauh ini pihak penasehat hukum masih membuka ruang kekeluargaan dan negosiasi pada pihak perusahaan terkait persoalan kasus klien kami,” ungkapnya.

Kendati demikian kata Rusliyadi, dirinya telah melayangkan somasi pada pihak perusahaan atau PT SUP. Namun, tidak diindahkan. Maka kasus ini akan digugat di Pengadilan Negeri Ketapang, baik secara pidana maupun perdata.

Dijelaskan, warga pada wilayah tersbeut senang dengan ada investasi di daerahnya. Namun yang membuat kliennya kecewa karena adanya dugaan praktek manipulatif dan malahan ada dugaannya unsur-unsur penipuan.

“Contohnya, pembayaran harga lahan yang tidak sama satu dan yang lainnya. Karena ada yang di bayar hanya Rp 4.000 per meter. Kemudian, ada yang di bayar Rp 12.000 per meter. Lantas, ada yang dibayar Rp 20.000 per meter. Nah, ini sangat lucu,”bebernya.

Rusliyadi SH berharap agar pihak PT SUP bisa segera mungkin mengembalikan hak-hak klien nya. Tentunya agar persoalan tentang ketimpangan harga dengan kliennya bisa selesai.

“Pihak perusahaan bisa membangun sosialisasi dan membangun MoU bersama masyarakat sekitar dengan baik,” cetusnya.

Sementara, manajemen PT SUP dikonfirmasi via WhatsApp pada (18/6/2024) tak merespon, meskipun pesan yang dikirim masuk.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Suka RamaiPT SUPSungai Laur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketika Laut Mengganas, Satpolairud dan Basarnas Berpacu Menjemput Nyawa 

07/10/2025

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Bakau, Polres Ketapang Sita 36 Paket Siap Edar

29/09/2025

Tim Polsek Delta Pawan Ketapang Aman 2 Orang Pengedar Narkoba

16/09/2025

Komplotan Pencuri Ban dan Velg Truk di Ketapang, Akhirnya Ditangkap Polisi

14/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang