Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tak Rela Tanahnya Dicaplok, Warga di Sungai Laur, Ketapang Adukan 2 Oknum Kades dan PT SUP ke Polda Kalbar
Kalbar

Tak Rela Tanahnya Dicaplok, Warga di Sungai Laur, Ketapang Adukan 2 Oknum Kades dan PT SUP ke Polda Kalbar

Last updated: 24/06/2024 23:14
24/06/2024
Kalbar
Share

FOTO : Perwakilan warga dari Desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Ketapang saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, ketika berada di Mapolda Kalbar [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Beberapa orang warga dari Desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalbar mengadukan dua kepala desa dan PT Sukses Unggul Prima (PT SUP) ke POlda Kalbar, Jumat (21/6/2024).

Pengaduan ini, merupakan buntut dugaan atas pencaplokan lahan milik warga yang akan didirikan pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT SUP.

Kedatangan perwakilan warga itu, didampingi penasehat hukum mereka, Rusliyadi, SH ke Ditreskrimum Polda Kalbar terkait dugaan penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Hari ini sejumlah warga dari Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai membuat laporan ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan, penipuan dan dugaan pemalsuan dokumen,” ungkap Rusliyadi, S.H kepada sejumlah awak media di Mapolda Kalbar.

Saat yang sama, Marsianus Margono yang merupakan salah seorang kepala dusun di Desa Sinar Kuri membeberkan proses ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT SUP tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga selaku pemilik lahan.

“Tidak ada sosialiasi. Tau-tau muncul harga tanah per meter Rp 20.000-,. Dan hingga saat ini, saya juga belum mendapatkan salinan surat SKT dari kepala desa,” bebernya kesal.

Margono menduga saat ini surat tanah miliknya diduga sudah dibalik nama atas nama kades tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya tidak terima surat tanah miliknya saya dibalik nama tanpa sepengetahuan saya. Dan saya akan menuntut, “tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Sinar Kuri Adi Kusuma saat dikonfirmasi media ini via telpon mengaku dirinya sedang tidak sehat.

“Saya dalam kondisi sakit Pak,” jawabnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Suka RamaiDesa SuriPT SUP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

18 jam lalu

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Krisis Air Bersih Meluas di Mempawah dan Bengkayang, Warga Terpaksa Antre

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang