Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tak Rela Tanahnya Dicaplok, Warga di Sungai Laur, Ketapang Adukan 2 Oknum Kades dan PT SUP ke Polda Kalbar
Kalbar

Tak Rela Tanahnya Dicaplok, Warga di Sungai Laur, Ketapang Adukan 2 Oknum Kades dan PT SUP ke Polda Kalbar

Last updated: 24/06/2024 23:14
24/06/2024
Kalbar
Share

FOTO : Perwakilan warga dari Desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Ketapang saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, ketika berada di Mapolda Kalbar [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Beberapa orang warga dari Desa Suka Ramai dan Desa Sinar Kuri, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalbar mengadukan dua kepala desa dan PT Sukses Unggul Prima (PT SUP) ke POlda Kalbar, Jumat (21/6/2024).

Pengaduan ini, merupakan buntut dugaan atas pencaplokan lahan milik warga yang akan didirikan pabrik kelapa sawit (PKS) oleh PT SUP.

Kedatangan perwakilan warga itu, didampingi penasehat hukum mereka, Rusliyadi, SH ke Ditreskrimum Polda Kalbar terkait dugaan penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Hari ini sejumlah warga dari Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai membuat laporan ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan, penipuan dan dugaan pemalsuan dokumen,” ungkap Rusliyadi, S.H kepada sejumlah awak media di Mapolda Kalbar.

Saat yang sama, Marsianus Margono yang merupakan salah seorang kepala dusun di Desa Sinar Kuri membeberkan proses ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT SUP tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga selaku pemilik lahan.

“Tidak ada sosialiasi. Tau-tau muncul harga tanah per meter Rp 20.000-,. Dan hingga saat ini, saya juga belum mendapatkan salinan surat SKT dari kepala desa,” bebernya kesal.

Margono menduga saat ini surat tanah miliknya diduga sudah dibalik nama atas nama kades tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya tidak terima surat tanah miliknya saya dibalik nama tanpa sepengetahuan saya. Dan saya akan menuntut, “tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Sinar Kuri Adi Kusuma saat dikonfirmasi media ini via telpon mengaku dirinya sedang tidak sehat.

“Saya dalam kondisi sakit Pak,” jawabnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Suka RamaiDesa SuriPT SUP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

26/10/2025

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang