FOTO : Menko Polhukam RI, Mahfud MD (Ist)
Editor : Tim redaksi
JAKARTA – radarkalbar.com
PRESIDEN RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.
Hal ini, dikarenakan MenPAN- RB sedang sakit dan menjalani perawatan intensif, untuk penyembuhan.
“Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif maka saya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai MenPAN-RB ad interim,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Mahfud menambahkan, kondisi Tjahjo mulai membaik, tetapi masih tetap harus dirawat untuk recovery.
Terlepas dari itu, selaku Menko dan MenPAN-RB ad interim, Mahfud mengaku sudah memberikan pengarahan pada rakornas pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di instansi pemerintah daerah tahun 2022.
“Alhamdulillah, semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik,” ucap dia.
Menurut Mahfud, pejabat-pejabat Eselon I di KemePAN – RB juga telah menguasai tupoksi masing-masing.
“Mari kita doakan agar Pak Tjahjo terus makin membaik kondisinya. Dan segera beraktivitas seperti biasa, ” ucapnya.