Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan
Kalbar

Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan

Last updated: 25/03/2024 01:21
24/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : pasangan buka suami isteri saat terjaring dalam razia petugas gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

PRIA dan wanita bukan suami isteri terjaring dalam razia digelar tim gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang pada Penginapan ‘CR’ di wilayah Dusun Pula Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H mengungkapkan pasangan tak syah itu diamankan pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

” Saat itu, berduaan saja di kamar pada penginapan “CR”,yang berada di wilayah Pulau Bendu, Desa Hilir Kantor,” terangnya.

Sejoli itu berinisial GP (27) warga Gelang Kulon, Kecamatan Sampuk, Ponorogo dan pasangannya berinisial NY (31) warga Desa Semunti Kecamatan Air Besar.

Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing. Agar diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan keduanya,” terang Kapolsek.

Ia juga memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan. Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-isteri. Maka, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Kita harapkan, dengan adanya operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada. Dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Hilir KantorPenginapan "CR"Pulau Benduterjaring razia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

20 jam lalu

Excavator Milik Pemda Terbakar di Area TPA Kapuas, Penyebabnya Masih Ditelusuri

20 jam lalu

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026

Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta

09/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang