Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan
Kalbar

Malunya Berkali-kali, Pria dan Wanita Ini, Terjaring Berduaan di Kamar Penginapan

Last updated: 25/03/2024 01:21
24/03/2024
Kalbar
Share

FOTO : pasangan buka suami isteri saat terjaring dalam razia petugas gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

PRIA dan wanita bukan suami isteri terjaring dalam razia digelar tim gabungan Polres Landak dan Polsek Ngabang pada Penginapan ‘CR’ di wilayah Dusun Pula Bendu, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Minggu (24/3/2024) dini hari.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H mengungkapkan pasangan tak syah itu diamankan pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

” Saat itu, berduaan saja di kamar pada penginapan “CR”,yang berada di wilayah Pulau Bendu, Desa Hilir Kantor,” terangnya.

Sejoli itu berinisial GP (27) warga Gelang Kulon, Kecamatan Sampuk, Ponorogo dan pasangannya berinisial NY (31) warga Desa Semunti Kecamatan Air Besar.

Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing. Agar diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan keduanya,” terang Kapolsek.

Ia juga memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan. Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-isteri. Maka, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Kita harapkan, dengan adanya operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada. Dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Hilir KantorPenginapan "CR"Pulau Benduterjaring razia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Respon Keluhan Warga, Tim Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Entabuk

17 jam lalu

Insiden Sempat Terbakarnya Bangunan di PLTU Sungai Batu, Abdul Rahim : Alarm Bagi Manajemen, Jangan Remehkan Dampak Sosial Ekonomi

17 jam lalu

Gundukan Tanah Bongkar Fakta Mengejutkan, Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Alpukat Kelurahan Sijangkung

9 jam lalu

Komplotan Pencuri Ban dan Velg Truk di Ketapang, Akhirnya Ditangkap Polisi

9 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang