Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > DPR RI Dukung Polisi di Sorong Tangkap Pengancam Wartawan Media Teropong News
Nasional

DPR RI Dukung Polisi di Sorong Tangkap Pengancam Wartawan Media Teropong News

Last updated: 25/03/2023 00:43
24/03/2023
Nasional
Share

POTO : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa, MH (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

DPR RI mendukung Polresta Sorong untuk menangkap oknum warga yang melakukan pengancaman bunuh terhadap wartawan portal media online Teropong News.

Terlebih lagi, hal itu berkaitan dengan pemberitaan dugaan ilegal logging di Papua Barat Daya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa, M.H., mengatakan seharusnya polisi melakukan penangkapan, apalagi wajah para pelaku yang menggeruduk kantor Teropong News di Sorong serta mengintimidasi wartawan tersebut terekam jelas dalam video. Bahkan, kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.

“Saya menduga, jika polisi sampai saat ini belum juga melakukan penangkapan terhadap pelaku. Maka penyidik bisa saja masih mencari unsur pidana terkait kasus tersebut. Karena belum terjadi pembunuhan, makanya polisi tidak melakukan tindakan,” jelasnya Desmon di Jakarta, pada Kamis (23/3/23).

Diketahui, belum lama ini kantor Teropong News sempat digeruduk oleh sejumlah massa, yang memaksa penghapusan sampel berita terkait ilegal logging di Sorong.

Saat itu, massa bahkan mengancam akan membakar kantor serta memenggal kepala wartawan apabila bertemu di jalan. (teropongnews/simon/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ilegal loggingpengancaman wartawansorongTeropong news
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang