Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Begini Penegasan Menag RI, Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Nasional

Begini Penegasan Menag RI, Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Last updated: 24/03/2023 18:37
24/03/2023
Nasional
Share
POTO : Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait informasi keliru yang menyertai video viral penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Menag menegaskan tindakan penutupan itu bukan dilakukan sebuah ormas, seperti narasi yang viral di dunia maya, melainkan oleh pemilik patung itu sendiri.

“Itu sudah diklarifikasi, soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri,” kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Menag menyatakan pihak pemilik sengaja menutup patung tersebut karena menyadari proses pendiriannya belum memenuhi prosedur sebelum melakukan musyawarah bersama warga.

“Setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan, itu keliru,” katanya.

Selain itu, Menag mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama.

“Paling enak itu hidup saling menghormati, sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh orang lain. Itu paling enak,” ujar Yaqut.

Potongan video yang viral itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, Kulon Progo.

Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto mengatakan pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

“Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut,” katanya.

Imbauan telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.(siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DI YogjakartaKulon ProgoMenag RIPatung Bunda MariaYoqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

9 jam lalu

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang