Begini Penegasan Menag RI, Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo


Menag menegaskan tindakan penutupan itu bukan dilakukan sebuah ormas, seperti narasi yang viral di dunia maya, melainkan oleh pemilik patung itu sendiri.

“Itu sudah diklarifikasi, soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri,” kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Menag menyatakan pihak pemilik sengaja menutup patung tersebut karena menyadari proses pendiriannya belum memenuhi prosedur sebelum melakukan musyawarah bersama warga.

“Setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan, itu keliru,” katanya.

Selain itu, Menag mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama.

“Paling enak itu hidup saling menghormati, sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh orang lain. Itu paling enak,” ujar Yaqut.

Potongan video yang viral itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, Kulon Progo.

Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto mengatakan pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

“Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut,” katanya.

Imbauan telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.(siberindo.co*)


Like it? Share with your friends!