Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kajati Kalbar Edyward Kaban Dirotasi ke Kejaksaan Agung, Siapa Penggantinya?
Pontianak

Kajati Kalbar Edyward Kaban Dirotasi ke Kejaksaan Agung, Siapa Penggantinya?

Last updated: 27/02/2025 00:05
24/02/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kajati Kalbar, Edyward Kaban saat menerima cinderamata dari Sekda Kalbar, dr H Horisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, akan segera mengakhiri masa jabatannya dan berpindah tugas ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepindahan ini terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara Edyward Kaban dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (24/2/2025).

Edyward Kaban menjabat sebagai Kajati Kalbar sejak 21 Mei 2024 dan akan mulai bertugas di Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung pada 1 Maret 2025.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikannya dalam memimpin Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Di bawah kepemimpinannya, Edyward Kaban dinilai berhasil dalam menegakkan hukum di Kalbar, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Setidaknya, lima kasus besar berhasil diungkap selama masa jabatannya, yakni kasus dugaan korupsi (mark up) pengadaan tanah untuk Kantor Pusat Bank Kalbar, sebanyak 4 orang sudak ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana BOK Puskesmas di Kabupaten Melawi, kasus dana Hibah Pemkab Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang, yang ditetapkan sementara 1 orang tersangka.

Kemudian, kasus dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin yang hingga kini masih tahap penyidikan. Namun belum penetapan tersangka, dan Kasus Bandara Ketapang yang juga masuk tahap penyidikan belum penetapan tersangka. [red/Am/mk]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Edyward KabanKajati Kalbarkasus korupsiKejagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

9 jam lalu

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

10 jam lalu

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

Polda Kalbar Gelar Rotasi Jabatan, Puluhan Pejabat Bergeser, Demi Penyegaran dan Transformasi Pelayanan

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang