Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba
HukumSanggau

Tim Polsek Mukok Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Last updated: 24/01/2025 23:04
24/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka berinisial BS dan NS (tengah) yang ditangkap tim Polsek Mukok [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial BS (24) dan NS, keduanya warga Desa Serambai Jaya, ditangkap tim Polsek Mukok, pada (23/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu. Dan tangkap saat berada di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah atau tepatnya di samping warung makan bakso Pakde Suripan, Dusun Semuntai, Desa Semuntai.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Mukok, AKP Sutono menuturkan kedua pelaku diamankan, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan keduanya menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Begitu menerima laporan. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka yang saat itu berada di Dusun Semuntai,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

“Nah, setelah kami pastikan kebenaran informasi tersebut, tim Polsek Mukok langsung melakukan penangkapan. Nah, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Menurut Sutono, dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike warna putih, serta 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam tas merek Eiger berwarna merah.

Selain itu, tim juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku, yakni merek Realme dan Oppo.

Ditegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Mukok dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut. (red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Serambai JayaPelaku NarkobaPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang