Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya
Peristiwa

Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya

Last updated: 24/01/2019 23:45
24/01/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radara-kalbar.com) – Polsek Kapuas, Sanggau dalam beberapa hari belakangan ini berhasil mengungkap dua perkara.
Perkara yang diungkap yakni dugaan penipuan dan perjudian jenis togel (kupon putih). Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono membenarkan pengungkapan adanya pengungkapan kedua kasus tersebut.
“Iya memang kita ada mengungkap dua kasus. Alhamdulillah berkat profesionalitas anggota dalam empat hari ke dua perkara tersebut mampu kita ungkap,” ujarnya, Kamis (24/1).
Menurut Sri, adapun kronologis pengungkapan kedua perkara. Untuk perkara pertama yakni penipuan. Terlapor berinisial HM (33) warga Dusun Bongo Kasuel Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. HM diamankan pada Kamis (24/1) sekira pukul 01.00 Wib di kediamannya. “Penangkapan tethadap HM dilakukan bersama antara Polsek Kapuas dengan Sat Reskrim Polres Landak,” jelasnya.
Dibeberkan, kasus itu bermula pada hari Senin (21/1)) sekira pukul 13.30 Wib di dealer motor bekas Naffa Motor jalan Jenderal Sudirman RT 4/RW 2 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox KB 6775 DR yang dilakukan oleh HM. Sementara modus operandinya, tersangka awalnya berpura-pura akan membeli kendaraan sepeda motor dengan alasan akan mengecek mesin kendaraan ke bengkel.
“Pelaku membawa pergi kendaraan tersebut. Tetapi sampai sore hari kendaraan tersebut tidak kembali juga dan pelapor mengadu ke Polsek Kapuas,” jelasnya.
Dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut ke wilayah hukum Polres Landak dengan di back up Sat Reskrim Polres Landak. Dan petugas berhasil mengamankan pelaku
Sementara lanjut Sri, untuk kasus perjudian jenis togel, polisi berhasil mengamankan tersangka Ag. Tersangka diamankan pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib. Ag diamankan di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
Untuk kronologisnya pada hari Senin (2/1) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Kapuas mendapatkan informasi akan adanya perjudian jenis togel di Dusun Sungai Mawang. Spontan petugas bergerak sigap menindaklanjuti informasi tersebut. Dan tak pakai lama Kanit Reskrim dan anggotanya menuju ke TKP. Tentunya dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan.
“Nah, selanjutnya pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan anggotanya mengamankan tersangka Ag.
“Ag ditangkap saat sedang melakukan perekapan judi jenis togel bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp. 340.000, satu buah buku warna coklat yang berisikan tulisan rekapan judi jenis togel, 10 lembar kertas tulisan rekapan pemasangan judi jenis togel, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 2 buah pulpen warna hitam dan 1 buah tas warna hitam,” pungkasnya.
Saat ini petugas Polsek terus menjalani pemeriksaan ini.

  1. Pewarta : Jonathan K
    Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

8 jam lalu

Kebakaran Hebat di Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya, Api Diduga Berasal dari Turbin Boiler

22/05/2025

Ledakan Pagi Hari, Sulaiman dan Luka yang Tertinggal di Gang Manunggal Sungai Ambawang Kuala

22/05/2025

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

09/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang