Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya
Peristiwa

Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya

Last updated: 24/01/2019 23:45
24/01/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radara-kalbar.com) – Polsek Kapuas, Sanggau dalam beberapa hari belakangan ini berhasil mengungkap dua perkara.
Perkara yang diungkap yakni dugaan penipuan dan perjudian jenis togel (kupon putih). Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono membenarkan pengungkapan adanya pengungkapan kedua kasus tersebut.
“Iya memang kita ada mengungkap dua kasus. Alhamdulillah berkat profesionalitas anggota dalam empat hari ke dua perkara tersebut mampu kita ungkap,” ujarnya, Kamis (24/1).
Menurut Sri, adapun kronologis pengungkapan kedua perkara. Untuk perkara pertama yakni penipuan. Terlapor berinisial HM (33) warga Dusun Bongo Kasuel Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. HM diamankan pada Kamis (24/1) sekira pukul 01.00 Wib di kediamannya. “Penangkapan tethadap HM dilakukan bersama antara Polsek Kapuas dengan Sat Reskrim Polres Landak,” jelasnya.
Dibeberkan, kasus itu bermula pada hari Senin (21/1)) sekira pukul 13.30 Wib di dealer motor bekas Naffa Motor jalan Jenderal Sudirman RT 4/RW 2 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox KB 6775 DR yang dilakukan oleh HM. Sementara modus operandinya, tersangka awalnya berpura-pura akan membeli kendaraan sepeda motor dengan alasan akan mengecek mesin kendaraan ke bengkel.
“Pelaku membawa pergi kendaraan tersebut. Tetapi sampai sore hari kendaraan tersebut tidak kembali juga dan pelapor mengadu ke Polsek Kapuas,” jelasnya.
Dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut ke wilayah hukum Polres Landak dengan di back up Sat Reskrim Polres Landak. Dan petugas berhasil mengamankan pelaku
Sementara lanjut Sri, untuk kasus perjudian jenis togel, polisi berhasil mengamankan tersangka Ag. Tersangka diamankan pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib. Ag diamankan di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
Untuk kronologisnya pada hari Senin (2/1) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Kapuas mendapatkan informasi akan adanya perjudian jenis togel di Dusun Sungai Mawang. Spontan petugas bergerak sigap menindaklanjuti informasi tersebut. Dan tak pakai lama Kanit Reskrim dan anggotanya menuju ke TKP. Tentunya dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan.
“Nah, selanjutnya pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan anggotanya mengamankan tersangka Ag.
“Ag ditangkap saat sedang melakukan perekapan judi jenis togel bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp. 340.000, satu buah buku warna coklat yang berisikan tulisan rekapan judi jenis togel, 10 lembar kertas tulisan rekapan pemasangan judi jenis togel, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 2 buah pulpen warna hitam dan 1 buah tas warna hitam,” pungkasnya.
Saat ini petugas Polsek terus menjalani pemeriksaan ini.

  1. Pewarta : Jonathan K
    Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

Lelah yang Tak Pernah Disuarakan, Seorang Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dalam Truknya di Sanggau

30/06/2025

Asap Tebal Kepung Aming Coffee Putussibau, Diduga Ini Penyebabnya

29/06/2025

Warga Desa Kubu Pembar, Rumah Kontrakan Tanpa Penghuni Ludes Dilahap si Jago Merah

22/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang