Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya
Peristiwa

Ungkap Judi Togel dan Penipuan, Begini Kisahnya

Last updated: 24/01/2019 23:45
24/01/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radara-kalbar.com) – Polsek Kapuas, Sanggau dalam beberapa hari belakangan ini berhasil mengungkap dua perkara.
Perkara yang diungkap yakni dugaan penipuan dan perjudian jenis togel (kupon putih). Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono membenarkan pengungkapan adanya pengungkapan kedua kasus tersebut.
“Iya memang kita ada mengungkap dua kasus. Alhamdulillah berkat profesionalitas anggota dalam empat hari ke dua perkara tersebut mampu kita ungkap,” ujarnya, Kamis (24/1).
Menurut Sri, adapun kronologis pengungkapan kedua perkara. Untuk perkara pertama yakni penipuan. Terlapor berinisial HM (33) warga Dusun Bongo Kasuel Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. HM diamankan pada Kamis (24/1) sekira pukul 01.00 Wib di kediamannya. “Penangkapan tethadap HM dilakukan bersama antara Polsek Kapuas dengan Sat Reskrim Polres Landak,” jelasnya.
Dibeberkan, kasus itu bermula pada hari Senin (21/1)) sekira pukul 13.30 Wib di dealer motor bekas Naffa Motor jalan Jenderal Sudirman RT 4/RW 2 Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox KB 6775 DR yang dilakukan oleh HM. Sementara modus operandinya, tersangka awalnya berpura-pura akan membeli kendaraan sepeda motor dengan alasan akan mengecek mesin kendaraan ke bengkel.
“Pelaku membawa pergi kendaraan tersebut. Tetapi sampai sore hari kendaraan tersebut tidak kembali juga dan pelapor mengadu ke Polsek Kapuas,” jelasnya.
Dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan melakukan penangkapan terhadap yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut ke wilayah hukum Polres Landak dengan di back up Sat Reskrim Polres Landak. Dan petugas berhasil mengamankan pelaku
Sementara lanjut Sri, untuk kasus perjudian jenis togel, polisi berhasil mengamankan tersangka Ag. Tersangka diamankan pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib. Ag diamankan di Dusun Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas.
Untuk kronologisnya pada hari Senin (2/1) sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Kapuas mendapatkan informasi akan adanya perjudian jenis togel di Dusun Sungai Mawang. Spontan petugas bergerak sigap menindaklanjuti informasi tersebut. Dan tak pakai lama Kanit Reskrim dan anggotanya menuju ke TKP. Tentunya dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan.
“Nah, selanjutnya pada hari Senin (21/1) sekira pukul 13.00 Wib, Kanit Reskrim dan anggotanya mengamankan tersangka Ag.
“Ag ditangkap saat sedang melakukan perekapan judi jenis togel bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp. 340.000, satu buah buku warna coklat yang berisikan tulisan rekapan judi jenis togel, 10 lembar kertas tulisan rekapan pemasangan judi jenis togel, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 2 buah pulpen warna hitam dan 1 buah tas warna hitam,” pungkasnya.
Saat ini petugas Polsek terus menjalani pemeriksaan ini.

  1. Pewarta : Jonathan K
    Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
9 jam lalu
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026

Laka Maut Bus Damri Jurusan Sintang – Pontianak di Penyeladi Sanggau, Seorang Tewas dan Puluhan Luka-luka

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang