Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > KPK RI Tetapkan Pamen Polisi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Nasional

KPK RI Tetapkan Pamen Polisi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Last updated: 24/11/2022 23:20
23/11/2022
Nasional
Share

POTO : gedung merah putih KPK RI (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

ANGGOTA Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (23/11/ 2022).

Menurut Ali Fikri, perwira Polri AKBP Bambang Kayuh diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta,” jelasnya.

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan jika AKBP Bambang Kayuh diduga telah menerima uang miliaran hingga kendaraan mewah.

“Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah,” terangnya.

Dijelaskan, jika proses penyidikan sudah dinyatakan cukup. Maka KPK secara resmi akan menyampaikan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan.

“KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan,”ucapnya.

Diketahui, AKBP Bambang Kayuh telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK kepada dirinya. ***

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Bambang KayunGratifikasiKPK RIPT Aria Citra Mulia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Kasus Jalan di Mempawah Ditangani KPK, HMI Sambas Minta Penegakan Hukum Mesti Transparan

03/10/2025

Mahasiswa Hukum di Sambas Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ujian Serius Equality Before The Law

03/10/2025

HMI Sambas Dorong KPK RI Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kalbar Seret “Nama Gubernur”

03/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang