Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > AKD Belum Disyahkan, Kata Handi Komposisi Masih Bisa Berubah
Politik

AKD Belum Disyahkan, Kata Handi Komposisi Masih Bisa Berubah

Last updated: 24/10/2019 23:10
23/10/2019
Politik
Share

Sekadau, radar-kalbar.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sekadau baru memasuki babak awal.

Pasalnya pada rapat paripurna Selasa (22/10/2019) baru sebatas usulan dari fraksi mengenai nama-nama untuk mengisin komposisi dan pembentukan AKD tersebut.

Dalam mekanismenya masing -masing fraksi mengusulkan nama-nama yang akan masuk komposisi AKD.

Untuk penetepan belum,
karena untuk menetapkan AKD sekarang memang belum saatnya. Sebab memang harus ada prosedur yang harus dilalui, karena untuk menetapkan AKD jika merunut pada aturan yang ada,sebelum unsur pimpinan defintif,maka AKD belum bisa disyahkan.

Sesuai aturan apabila semua komposisi AKD sudah terisi, berdasarkan hasil musyawarah mufakat, baru diusulkan, tinggal berikutnya tentu penetapan.

“Nah, untuk menetapkan memang bukan sekarang, sebab kita tahu unsur pimpinan di DPRD saja masih pimpinan sementara Jadi, tugas mereka hanya menfasiltasi pembentukan AKD. Setelah mereka ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definitif sesuai SK gubernur, baru unsur pimpinan berwenang mengesahkan
AKD melalui rapat paripurna.
Kalau masih pimpinan sementara AKD belum bisa di tetapkan, kalau usulan mungkin boleh,” ungkap Liri Muri anggota Fraksi Partai Hanura Kepada awak media, Rabu (23/10/2019).

Menurut Liri, jika ada yang bilang AKD sudah disyahkan itu keliru, karena unsur pimpinan saja masih sementara bagaimana bisa mengesyahkan AKD.

“Sesuai aturan komposisi AKD yang namanya diusulkan belumlah syah, karena secara hukum memang bisa untuk disahkan,” tegasnya.

Terpisah Wakil Ketua Sementara DPRD Sekadau, Handi kepada awak media mengatakan, paripurna yang sudah digelar memang hanya memberi kesempatan kepada fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggotanya yang masuk kepada pengurus AKD.

Sedangkan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) masih belum ada nama-nama yang mengisi komposisi tersebut.

“Paripurna kemarin, hanya mengusulkan nama-nama untuk menempati, Bapemperda dan Badan Kehormatan (BK),sedangkan Banmus dan Banggar memang belum.
Komposisi itu masih bisa berubah, apabila masih ada lobi-lobi politik, karena dewan adalah lembaga politik, maka semuanya masih bisa berubah,sebelum di syahkan,” ungkapnya.

Hanya saja, lebih cepat lebih baik, karena menurut Handi, AKD memiliki fungsi strategis dalam rangka menunjang kinerja lembaga tersebut. Karna, itulah salah satu fungsi AKD.

“Kita tetap mengedepankan musyawarah,kecuali musyawarah sudah tidak bisa lagi dijalan, maka altarnatif kedua ya voting,” kata Handi.

 

 

 

Pewarta : sutarjo.
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:karena untuk menetapkan AKD jika merunut pada aturan yang adakarena untuk menetapkan AKD sekarang memang belum saatnya. Sebab memang harus ada prosedur yang harus dilaluimaka AKD belum bisa disyahkan.Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sekadausebelum unsur pimpinan defintif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025

Dudung Abdurachman Didukung Eksponen Fusi PPP 1973 Jabat Ketua Umum PPP

05/01/2025

Golkar Bantah ‘Tukar Guling’ Kursi Ketua MPR Dengan Posisi Menteri

03/10/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang