FOTO : Barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari kedua tersangka [ red ]
redaksi – radarkalbar.com
KETAPANG – Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua pelaku pengedar sabu dan menyita barang bukti seberat 52,65 gram dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Jumat malam (20/06/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di tepi jalan wilayah Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (35), warga Kecamatan Benua Kayong, yang saat itu membawa sejumlah paket sabu,” terang AKP Aris saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas menemukan 5 kantong klip ukuran sedang dan 4 kantong klip kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Total berat barang bukti mencapai 52,65 gram brutto.
Tak berhenti sampai di situ, MM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AH (39), yang juga warga Kecamatan Benua Kayong. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil membekuk AH di salah satu warung kopi di persimpangan Jalan R Suprapto, Ketapang.
Kedua pelaku diduga telah beberapa kali terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba. Kini, penyidik tengah mendalami jaringan serta asal-usul distribusi sabu yang mereka peroleh.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Proses hukum akan ditegakkan sesuai Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Aris.
AKP Aris juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.
“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Ketapang yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [ red ].
Editor/publisher : admin radarkalbar.com