FOTO : Flyer aplikasi “Lapor Pak Kapolres” [ ist ]
SerY TayaN – radarkalbar.com
SANGGAU – Polres Sanggau resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi pesan WhatsApp (WA).
Inisiatif ini diresmikan langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, sebagai bentuk komitmen Polres dalam membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif dengan warga.
Melalui layanan bertajuk “Lapor Pak Kapolres”, masyarakat kini dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, hingga apresiasi secara langsung kepada Kapolres melalui nomor WhatsApp 0812-4171-1992.
“Layanan pengaduan masyarakat ini siap menampung berbagai laporan dan aspirasi. Warga bisa langsung menghubungi saya secara pribadi melalui WhatsApp,” kata AKBP Sudarsono dalam pernyataannya, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan cepat dan profesional.
Langkah ini diambil guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain WhatsApp, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 untuk pelaporan atau kebutuhan darurat lainnya.
AKBP Sudarsono menyebutkan pendekatan ini merupakan strategi untuk mendekatkan institusi kepolisian kepada publik serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak ragu untuk berkomunikasi. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat,” tegasnya.
Tentunya, dengan peluncuran “Lapor Pak Kapolres”, Polres Sanggau berharap tercipta ruang komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif, sehingga aspirasi masyarakat dapat direspons secara optimal.
“Bersama warga, kami ingin menjadikan Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,”cetusnya [red/KS/r]
Source : Humas Polres Sanggau
Editor/publisher : SerY TayaN