Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos
HukumPontianak

Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos

Last updated: 24/05/2023 18:26
23/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kasat Reskrim Polrestas Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo saat menggelar konferensi pers (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak mengamankan 4 orang tersangka penganiayaan pengendara, yang sempat viral pada media sosial baru-baru ini.

Keempat terduga pelaku berinisial R (14), ES (14), MFA (14) serta SH (18). Petugas mengamankan mereka pada pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan 3 orang tersangka pada kawasan Pontianak Timur. Kemudian, SH (18) pada wilayah Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetiyo menuturkan dari keterangan tersangka mereka melakukan hal itu dengan alasan hanya sekedar iseng belaka.

Dan tidak ada ada motivasi lain, khusus kejadian pada Jalan Daya Nasional, tersangka SH (18) sempat melarikan sepeda motor korban.

Dari keterangan pelaku SH, sepeda motor tersebut ia tinggalkan begitu saja. Karena ia takut untuk menjualnya dan tidak ada keinginan untuk menguasai sepeda motor tersebut.

Saat itu, tersangka sempat menendang. Kemudian mengancam korban dengan senjata tajam.

“Sepeda motor korban berhasil kami temukan dalam sebuah ruko kosong pada Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya,” ungkapnya.

Tri Prasetiyo menjelaskan begitu mendapatkan informasi yang sempat viral pada media sosial, tentang adanya peristiwa oleh segerombolan orang menganiaya pengendara motor pada beberapa kawasan Kota Pontianak.

“Nah, kejadian tersebut memang benar. Makanya kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Selanjutnya menyimpulkan dari waktu kejadian dan rekaman CCTV yang kami dapatkan,” jelasnya.

Menurut Tri, hasil penyelidikan tersebut pihaknya mengarah kepada para tersangka yang sama.

“Kemudian kami berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Ada beberapa masih anak bawah umur. Dan tentunya dalam prosesnya kami akan mengacu pada aturan tentang anak berhadapan dengan hukum,” paparnya.

Selanjutnya, keempat tersangka saat ini menghitung hari pada sel Mapolresta Pontianak, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Dari para pelaku kami amankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan parang. Kemudian, 1 buah STNK sepeda motor,” terangnya.

Untuk pelaku tersangka terandam pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan. (Amd/Mk)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Reskrim Polresta PontianakPenganiayaanPolresta pontianakSepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang