Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos
HukumPontianak

Tim Reskrim Polresta Pontianak Tangkap 4 Tersangka Penganiaya Pengendara yang Viral di Medsos

Last updated: 24/05/2023 18:26
23/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kasat Reskrim Polrestas Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo saat menggelar konferensi pers (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak mengamankan 4 orang tersangka penganiayaan pengendara, yang sempat viral pada media sosial baru-baru ini.

Keempat terduga pelaku berinisial R (14), ES (14), MFA (14) serta SH (18). Petugas mengamankan mereka pada pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan 3 orang tersangka pada kawasan Pontianak Timur. Kemudian, SH (18) pada wilayah Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetiyo menuturkan dari keterangan tersangka mereka melakukan hal itu dengan alasan hanya sekedar iseng belaka.

Dan tidak ada ada motivasi lain, khusus kejadian pada Jalan Daya Nasional, tersangka SH (18) sempat melarikan sepeda motor korban.

Dari keterangan pelaku SH, sepeda motor tersebut ia tinggalkan begitu saja. Karena ia takut untuk menjualnya dan tidak ada keinginan untuk menguasai sepeda motor tersebut.

Saat itu, tersangka sempat menendang. Kemudian mengancam korban dengan senjata tajam.

“Sepeda motor korban berhasil kami temukan dalam sebuah ruko kosong pada Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya,” ungkapnya.

Tri Prasetiyo menjelaskan begitu mendapatkan informasi yang sempat viral pada media sosial, tentang adanya peristiwa oleh segerombolan orang menganiaya pengendara motor pada beberapa kawasan Kota Pontianak.

“Nah, kejadian tersebut memang benar. Makanya kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Selanjutnya menyimpulkan dari waktu kejadian dan rekaman CCTV yang kami dapatkan,” jelasnya.

Menurut Tri, hasil penyelidikan tersebut pihaknya mengarah kepada para tersangka yang sama.

“Kemudian kami berhasil mengamankan 4 orang tersangka. Ada beberapa masih anak bawah umur. Dan tentunya dalam prosesnya kami akan mengacu pada aturan tentang anak berhadapan dengan hukum,” paparnya.

Selanjutnya, keempat tersangka saat ini menghitung hari pada sel Mapolresta Pontianak, untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Dari para pelaku kami amankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 bilah senjata tajam jenis celurit dan parang. Kemudian, 1 buah STNK sepeda motor,” terangnya.

Untuk pelaku tersangka terandam pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan. (Amd/Mk)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasat Reskrim Polresta PontianakPenganiayaanPolresta pontianakSepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

2 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang