Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI
Ketapang

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI

Last updated: 5 jam lalu
23/04/2026
Ketapang
Share

FOTO : Penampakan ketiga alat berat Exavator merek Matador yang diduga kembali beroperasi di lokasi PETI [ ist ]

Inti berita :

* Dugaan pengoperasian kembali 3 ekskavator sitaan dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI), di KM 27 Indotani, Ketapang, Kalbar.

* Alat berat merek Matador yang merupakan barang bukti sitaan Polda Kalbar dari tersangka IN, diduga kembali bekerja secara ilegal di bawah kendali pihak baru (YL dan UN).

* Keberadaan alat berat dan sempat beroperasi dan terpantau publik namun alat berat segera disembunyikan untuk menghindari petugas.

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

KETAPANG – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan KM 27 Indotani, Kabupaten Ketapang, dilaporkan kembali beraktivitas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya sempat terseret dalam proses hukum, kini diduga kembali bekerja di lokasi yang sama.

Aktivitas ini memicu sorotan karena melibatkan tiga unit ekskavator merek Matador. Alat-alat tersebut diketahui merupakan barang bukti yang sebelumnya sempat diamankan oleh Tim Krimsus Polda Kalbar dalam operasi penindakan terhadap tersangka berinisial IN. Pasca disita, alat berat itu sempat dititipkan di Mapolsek Tumbang Titi.

Dugaan Keterlibatan Pihak Baru

Muncul dugaan bahwa alat berat tersebut beralih kepemilikan atau dikelola oleh pengusaha lokal berinisial YL. Sementara itu, operasional di lapangan disinyalir dikendalikan oleh oknum berinisial UN.

Meski sempat terpantau beroperasi secara masif, laporan terbaru menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut mendadak terhenti.

Alat-alat berat itu kini diduga sengaja disembunyikan oleh operator untuk menghindari pantauan petugas maupun awak media yang melakukan penelusuran.

Dampak Lingkungan dan Desakan Hukum

Kembalinya aktivitas tambang ilegal di KM 27 Indotani ini dikhawatirkan akan memperparah kerusakan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai di wilayah tersebut. Selain persoalan lingkungan, pembiaran terhadap aktivitas PETI dinilai berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

” Heran juga kita, koq barang bukti bisa digunakan kembali untuk nambang,” ujar salah seorang warga setempat yang minta namanya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, untuk melakukan pengecekan kembali terhadap status barang bukti tersebut.

Langkah tegas diperlukan guna memastikan proses hukum tetap berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pemodal di balik layar. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Alat berat barang buktiKetapangPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan

17/04/2026

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

08/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang