Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan
Sanggau

Polisi Sisir Sungai Botan Akek, 15 Mesin Tambang Emas Ilegal di Meliau Ditertibkan

Last updated: 17/04/2026 23:19
17/04/2026
Sanggau
Share

FOTO : Saat penertiban aktivitas PETI di Sungai Botan Akek [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

​SANGGAU – Aparat Polsek Meliau bersama Pemerintah Kecamatan Meliau melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kabupaten Sanggau, Rabu (15/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan belasan set mesin penambang yang ditinggalkan pemiliknya.

​Kapolsek Meliau, Iptu Supar, memimpin langsung penyisiran di sepanjang aliran Sungai Botan Akek setelah menerima laporan warga terkait kondisi air sungai yang mulai keruh.

Saat itu didampingi Camat Meliau, Tang, S.Sos., petugas menemukan sedikitnya 15 set mesin di lokasi kejadian. Namun, para pekerja diduga telah melarikan diri ke hutan sesaat sebelum aparat tiba.

​”Kami menemukan 15 set mesin di lapangan, namun pelaku tidak ada di tempat. Kami tetap melakukan pendataan terhadap seluruh peralatan tersebut sebagai langkah tindak lanjut,” ujar Iptu Supar.

​Selain menyisir sungai, petugas juga menghadang satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial SU, warga Sekadau, yang diduga hendak menuju lokasi tambang.

Ia memberikan peringatan keras dan memerintahkan SU untuk meninggalkan wilayah tersebut tanpa melakukan aktivitas PETI.

​Meski aktivitas ini disinyalir atas izin pemilik lahan, Iptu Supar menegaskan hal tersebut tidak menggugurkan unsur pelanggaran hukum.

“Dampaknya nyata, air sungai keruh dan ekosistem rusak. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala RosanPenertiban PETIPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang