Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes
BisnisSekadau

DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes

Last updated: 24/04/2022 20:56
23/04/2022
Bisnis Sekadau
Share

FOTO : Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau meminta syukuran setelah panen dan sebutan lainnya, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat masing-masing, untuk dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kepada warga Dayak yang akan melaksanakan kegiatan Gawai Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun. Pesta Padi, syukuran setelah panen Padi dan sebutan lainnya. Maka dengan ini dimohon kepada DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau untuk dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat di wilayah kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy pada Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, hal itu telah disampaikan melalui Surat Edaran DAD Kabupaten Sekadau Nomor : 037/DAD-SKD/IV/2022. Surat tersebut di sampaikan kepada seluruh pengurus adat sesuai tingkatan, baik pengurus yang adat tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa.

Tujuan dari surat edaran itu, sesuai anjuran pemerintah guna memerangi penyebaran Covid-19. Agar warga yang melaksanakan gawai bisa terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini disampaikan untuk dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. (Sutar)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauProkes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang