Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Bupati Melawi Sampaikan Rancangan Awal RPJM Tahun 2022-2026
Melawi

Bupati Melawi Sampaikan Rancangan Awal RPJM Tahun 2022-2026

Last updated: 23/04/2021 04:53
23/04/2021
Melawi
Share

POTO : Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan sambutan dan penyerahan rancangan awal RPJMD tahun 2022-2026 (ist).

radarkalbar.com, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi Tahun 2022-2026 pada Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang Kesatu Tahun 2021 DPRD Kabupaten Melawi, Kamis (22/04/2021).

” Ini rancangan awal RPJMD merupakan amanat dari Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dimana disampaikan RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama, yang penyusunannya dimulai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik,” ungkap Dadi.

Menurutnya, rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun sebelumnya dengan berpedoman pada visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Ditambahkan, penyampaian rancangan awal RPJMD tersebut masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Melawi tahun 2022-2026,” ujarnya.

“Penyampaian rancangan ini merupakan tahap awal, karena setelah pembahasan dan adanya kesepakatan DPRD, rancangan awal RPJMD ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini”, jelas dia.

Ditambahkan, setelah melalui tahapan tersebut selanjutnya akan dilakukan Musrenbang guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Melawi Tahun 2022-2026.

Sumber : www.melawikab.go.id.

Editor : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Melawi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

09/08/2025

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

Gabungan Aparat Gelar Razia Pekat di Nanga Pinoh, Sejumlah Pasangan Tak Resmi Terjaring

27/03/2025

Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring

10/03/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang