Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah
Melawi

Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

Last updated: 09/08/2025 00:19
08/08/2025
Melawi
Share

FOTO : Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memimpin apel seremoni PTDH Bripka Yudi Mastanto [ ist ]

Tim Redaksi – RADARKALBAR.COM

MELAWI – Polres Melawi mengambil langkah tegas dengan memecat Bripka Yudi Mastanto dari dinas Kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dalam upacara internal yang digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan (inabsensia), Jumat (8/8/2025).

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon memimpin langsung upacara PTDH tersebut di Lapangan Apel Bhayangkara.

Pemecatan itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng kehormatan dan integritas kepolisian.

“Bripka Yudi terbukti melanggar aturan, etika, dan disiplin. Tindakannya tidak bisa ditolerir lagi. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap perilaku menyimpang yang merusak marwah Polri,” tegas Kapolres Melawi di hadapan jajaran.

Meskipun dilakukan secara inabsensia, upacara tersebut tetap menegaskan proses PTDH tidak sembarangan.

Keputusan telah melalui serangkaian mekanisme, mulai dari penyelidikan internal hingga putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Langkah ini dinilai sebagai perwujudan dari prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam tubuh Polri. Di saat yang sama, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan momen ini sebagai refleksi.

“Cukuplah ini menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi anggota Polres Melawi yang dipecat karena pelanggaran. Jaga integritas, jauhi narkoba, dan hindari tindakan menyimpang. Jangan sampai menyesal ketika semuanya sudah terlambat,” ujarnya mengingatkan.

Kapolres juga menekankan pentingnya keteladanan, pengawasan melekat, dan budaya saling mengingatkan di internal kesatuan. Reward bagi anggota berprestasi akan terus diberikan, namun hukuman juga akan ditegakkan secara adil bagi pelanggar.

“Institusi ini harus terus bersih dan tegas. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pengkhianat nilai-nilai kepolisian,” pungkasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bripka Yudi MastantoPolres melawiPTDH anggota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sempat Padam, Api Kembali Berkobar Hanguskan 4 Kontrakan di Kuala Belian Melawi

04/04/2026

Laka Tunggal di Tikungan Tanjung Tengang Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Personel Polres Melawi Lakukan Ini

23/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Dua Hari Berturut-turut, Si Jago Merah Amuk Tanah Pinoh Barat, Warga Diminta Waspada

12/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang