Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Wakapoldan: Keterbukaan Publik, Anggota Polri Wajib Melaporkan Harta Kekayaan
NewsPontianak

Wakapoldan: Keterbukaan Publik, Anggota Polri Wajib Melaporkan Harta Kekayaan

Last updated: 25/03/2021 23:26
23/03/2021
News Pontianak
Share

POTO : Wakapolda Brigjen Pol Asep Safrudin (ist)

radarkalbar.com, PONTIANAK- Setiap anggota Polri, wajib melaksanakan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini sejalan dengan keterbukaan kepada masyarakat dengan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Hal itu dipaparkan, saat Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menghadiri kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dan sosialisasi kewajiban penyampaian LHKPN melalui Video Confrence (Vicon) di ruang Coffee Morning, Mapolda Kalbar, Rabu (24/3/2021).

Hadir saat itu, Irwasda Polda Kalbar bersama para Irbid dan para Kasubbag, Karo SDM beserta Kabagbinkar dan Kasubbagmutjab serta Kabidpropam, Kasubbidprovos Polda Kalbar.

Vicon penyampaian LHKPN dipimpin Karo Renmin Itwasum Polri, Brigjen Pol M Mustaqim di Mabes Polri.

Setelah vicon tingkat Mabes Polri, Wakapolda Kalbar melanjutkan vicon kepada jajaran Polres/Ta untuk menerapkan apa yang telah disampaikan dari Mabes Polri.

“Untuk kepada jajaran Polres dan Polresta agar dipedomani dan diterapkan tentang Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Sosialisasi Kewajiban Penyampaian LHKPN ke anggota-anggota kita,” ungkap Wakapolda.

Wakapolda menambahkan agar anggota meningkatkan LHKPN secara kuantitas dan kualitas dalam memberikan Opini kepada masyarakat dengan patuh melaporkan harta kekayaan.

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

04/04/2026

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang