FOTO : Tersangka HI (duduk) sesaat setelah diamankan personel Polsek Batang Tarang [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Seorang pria berinisial HI (30) warga Dusun Hilir, Desa Hilir ditangkap Tim Polsek Balai Batang Tarang, pada Senin (21/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pria ini ditangkap saat berada di tempat Bilyar terletak di Dusun Hulu, Desa Hilir.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun mengungkapkan penangkapan terhadap HI setelah petugas menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.
“Begitu menerima laporan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Hilir. Kami segera mengambil langkah cepat dengan memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Polsek Batang Tarang memperoleh informasi akurat terduga pelaku sedang berada di tempat Biliar.
Tak pakai lama, tim Polsek Batang Tarang langsung menyusun strategi untuk melakukan penindakan pada malam itu juga.
Kemudian, tepat pukul 22.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Miskun melakukan penggerebekan di tempat Biliar tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa sebuah tas hitam merek NIKE yang berisi satu korek api merek Tokai warna biru, uang tunai sebesar Rp 262.000, sebungkus rokok merek Toracino warna ungu, serta satu kotak plastik yang berisi empat klip kecil dan satu klip sedang berisi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu,” tuturnya.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Hal ini menjadi bukti kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” cetusnya. [red]