Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Musnahkan 8,3 Kg Sabu dan 148 Pil Ekstasi
Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan 8,3 Kg Sabu dan 148 Pil Ekstasi

Last updated: 23/12/2023 12:02
22/12/2023
Pontianak
Share

FOTO : saat pemusnahan BB hasil Polda Kalbar dan tim gabungan (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

POLDA Kalbar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 8,3 Kilogram dan 148 butir pil ekstasi, pada Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan itu dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis, didampingi JPU Kejati Kalbar E. Sinaga, Parik 1 Irbid 2 Itwasda Polda Kalbar Kompol Dedi Setiawan, BNN Provinsi Kalbar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, serta Instansi terkait.

Kasubdit I Ditrewnarkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis, mengatakan terdapat 2 kasus dalam pengungkapan ini.

Kasus pertama pada 9 Desember 2023, Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan tentang indikasi pengiriman Narkotika jaringan antar provinsi melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama petugas Avsec berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika berinisial A,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah melaksaannakan penggeledahan ditemukan berupa barang bukti, 2 (dua) kantong dengan berat total 1,012,54 gram dan 3 (tiga) klip berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 148 butir.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kemudian, kasus kedua Pada 18 Desember 2023, tim interdiksi Terpadu Kalbar mendapat informasi tentang BL ada sesesorang yang akan membawa Narkotika jenis shabu dari Kecamatan Jagoi Babang menuju Kota Pontianak.

Setelah melakukan undercover buy, Tim melihat Mobil Toyota Rush Warna Silver yang dikendarai tersangka berhenti di pinggir Jalan Khatulistiwa Kelurahan Batu Layang Kec. Pontianak Utara.

Saat itu Tim langsung mendatangi mobil dan meminta pengendara untuk keluar dari dalam mobil. Namun pengendara langsung melarikan diri dan terjadilah pengejaran.

Tersangka sempat keluar dari mobil sambil membawa tas ransel yang diletakkannya di halaman rumah warga. Dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh Tim Ditresanrkoba Polda Kalbar didepan warga sekitar sebagai saksi, ditemukanlah 7 bungkus narkotika jenis dengan berat keseluruhan 7.297,07 gram.

“Setelah itu tersangka BL Als B berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar. Ditemukan juga 1 buah kotak Rokok Sampoerna Mild didalamnya terdapat 1 klip plastic tablet ekstasi 2 butir, 1 klip plastik serbuk kristal jenis shabu 0,16 gram, 1 unit Mobil Toyota Rush Warna Silver dan 4 unit handphone,” paparnya.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 2 kasus dengan total barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 8.309,61 Kilogram Sabu dan 148 butir Pil Ekstasi

Ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yaitu A dan BL. A merupakan kurir dengan barang bukti sebanyak 1.012,54 kilogram. Sementara BL juga sebagai kurir dengan barang bukti sebanyak 7.297,07 kilogram. (Ok/rls/hms**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolda kalbarSabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang